Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi tanggapan terkait aksi Widy Vierratale buka baju di atas panggung.
MUI menilai sikap tersebut tidak bermoral, sebab tindakan tersebut bukanlah bagian dari budaya Indonesia.
"Masalah moral, Indonesia ini kan negara yang menjunjung tinggi dalam agama menjunjung tinggi adat istiadat ketimuran," ujar Arifin Fahrudin selaku Wakil Sekretaris Jenderal MUI saat Grid.ID jumpai di kantornya, Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2022).
MUI pun berharap vokalis Vierratale itu tidak melakukan aksi tersebut lagi.
Yang ditakutkan, sikap Widi bisa dicontoh generasi muda lainnya.
"Saya berharap lah kepada siapa pun, mau artis atau publik figur harus mengidahkan hal itu."
"Dia harus melihat menghargai adat istiadat, arakhul karimah kalo nggak merusak generasi muda kita," ucapnya.
Oleh karena itu, Arifin mengatakan pihaknya siap membimbing masyarakat yang memiliki keinginan untuk menjadi sosok lebih baik.
"Salah satu tugas MUI adalah membimbing negara, bangsa, dan masyarakat pun dia hendaknya pihak-pihak tersebut sering-sering lah minta bimbingan kepada ulama. Agar di forum eksternalnya itu bener-bener sesuai dengan kaidah hukum atau adat istiadat. Harapan ini dua hal itu," tuturnya.
Widy Vierratale dilaporkan ke polisi oleh Forum Pemuda Sulawesi pada Rabu (16/11/2022) karena membuka baju di atas panggung.
Saat itu, Widy hanya menyisakan bra dan celana sport berwarna hitam.
Aksinya pun disorot dan menjadi perhatian masyarakat.
Karena aksi melepas baju di atas panggung itu, Forum Pemuda Sulawesi melaporkan Widi Vierratale ke polisi terkait UU Pornografi.
Tuntutan laporan itu, Widy dijerat UU Pornografi dengan ancaman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.
Menurut pelapor, tindakan Widy Vierratale itu sudah merusak dan melanggar norma budaya masyarakat orang Palu.
Pelapor takut mereka diazab akibat dari perilaku itu, seperti bencana tsunami pada tahun 2018 silam.
(*)