Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Konser K-Pop We All Are One tiba-tiba harus mundur ke bulan Januari 2023.
Informasi itu disampaikan oleh pihak PT. Coution Live Indonesia, selaku pihak penyelenggara dalam pernyataan tertulis yang diunggah ke akun Instagram @weallareone_official.
Alasannya yakni mempertimbangkan beberapa insiden terkait keamanan dalam kerumunan yang terjadi di Indonesia dan Korea Selatan.
Selain itu, ada dugaan Ceo Promotor konser, Park Jain Hyun membawa kabur uang tiket penonton.
Derpita Gultom selaku rekan bisnis melaporkan Ceo promotor konser tersebut ke Polsek Tamansari, Jakarta Barat pada Kamis, (10/11/2022).
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/552/XI/2022 terkait dugaan penipuan.
Total kerugiannya bahkan mencapai ratusan juta rupiah.
Peristiwa bermula saat Derpita Gultom mentransfer Rp 340.748.000 ke rekening PT Caution Live pada 7 Oktober 2022.
Tujuannya adalah untuk menyelenggarakan konser We All Are One K-Pop yang berlokasi di Stadion Madya, 11 dan 12 November 2022.
Baca Juga: Dari 12 Grup, Berikut 4 Line Up Konser K-Pop 'We All Are One' di Jakarta! Ada Pentagon dan Astro
Sementara itu, PT Visi Musik Asia yang juga terlibat dalam konser We All Are One ini mendukung langkah hukum tersebut.
Sebagai vendor yang mengurus lapangan acara, PT Visi Musik Asia mengaku mengalami kerugian dari pihak PT Coution Live.
PT Visi Musik Asia menagih pembayaran atas kerjanya, akan tetapi tidak ditanggapi oleh Direktur Park dan PT Coution Live hingga batas waktu yang ditentukan.
"Ketika terjadi, dalam waktu yang sama PT. Visi Musik Asia juga menagih pembayaran untuk jasa kerja lapangannya, akan tetapi tidak ditanggapi dengan baik oleh Direktur Park dan tidak dibayarkan," ungkap pihak vendor, Direktur PT Visi Musik Asia, Rizky Triadi.
Pada 11 November 2022, pihak vendor menerima informasi adanya surat panggilan dari Dirjen Imigrasi untuk direktur PT Coution Live Indonesia.
Disebut bahwa paspor milik Direktur Park sudah ditahan.
"Dilaporkan karena ada kekhawatiran Direktur Park kabur dan tidak menyelesaikan tanggung jawabnya," ungkap Rizky Triadi.
"Sebelum lapor sudah mediasi, tapi digantung terus. Dan sampai sekarang tidak dibayar sama sekali dan sudah tidak jawab (ketika dihubungi) lagi," lanjutnya.
Atas hal ini, mereka meminta bantuan konsultan hukum Fritz Paris Hutapea untuk menindaklanjuti.
"Untuk updatenya saat ini masih info terakhir yang saya dapat, sekarang beberapa para perwakilan dari PT Coution katanya sudah ada yang ditangkap oleh pihak imigrasi, sedangkan direktur Park masih dalam proses pencarian dan paspornya saat ini sudah ditahan pihak imigrasi," kata Fritz Paris Hutapea.
"PT Visi Musik Asia akan terus melalukan upaya apapun untuk menegakkan keadilan untuk semua," tuturnya.
(*)