Find Us On Social Media :

Terpapar Covid-19, Putri Candrawathi Dihadirkan Secara Online di Persidangan Pembunuhan Brigadir J

By Hana Futari, Selasa, 22 November 2022 | 10:17 WIB

Putri Candrawathi

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali disidangkan.

Berbeda dari sidang-sidang sebelumnya yang menghadirkan kedua terdakwa secara langsung, kali ini, Putri Candrawathi hanya dihadirkan secara online.

Hal tersebut terkait kondisi kesehatan Putri Candrawathi yang dikonfirmasi terpapar Covid-19.

"Info sementara PC terkena covid," ujar Djuyamto, humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada awak media melalui pesan singkat, Selasa (22/11/2022).

Sementara itu, Ferdy Sambo sendiri dihadirkan secara langsung dalam persidangan.

"Iya (FS didatangkan langsung)," imbuhnya.

Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar dengan agenda keterangan saksi.

Dalam sidang yang digelar pada Selasa (22/11/2022), dijadwalkan 9 orang saksi memberikan keterangan dalam persidangan.

Sembilan saksi yang dijadwalkan hadir dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J mulai dari sopir ambulans, petugas swab sampai customer service bank.

Baca Juga: Tahan Air Mata, Putri Candrawathi Titipkan Anak-anak Ferdy Sambo ke ART: Tolong Jaga Anak Kami di Rumah

(*)