Find Us On Social Media :

Terungkap! Alasan Rekening Brigadir Yosua Bisa Transfer ke Ricky Rizal Meski Pemilik Sudah Meninggal, Ternyata Digunakan Ferdy Sambo: Bukan Uang Mereka

By Hana Futari, Selasa, 22 November 2022 | 13:38 WIB

Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Ferdy Sambo menanggapi soal pernyataan saksi Anita Amalia, customer service bank terkait rekening Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Ricky Rizal.

Dalam keterangannya itu, Anita menyebutkan ada transferan dana ke rekening Ricky Rizal dari rekening Brigadir J di tanggal 11 Juli 2022, di mana di tanggal itu, Yosua Hutabarat sudah meninggal dunia.

Menurut Ferdy Sambo, rekening atas nama Ricky Rizal dan Yosua di bank tersebut digunakannya untuk pendanaan keluarga.

"Saya jelaskan, rekening Ricky Rizal dan Yosua itu bukan uang mereka," ujar Ferdy Sambo menjelang akhir persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Ferdy Sambo menyebut bahwa uang di dua rekening tersebut adalah miliknya.

"Itu uang saya untuk operasional keluarga saya," imbuhnya.

Senada dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang menjalani sidang secara daring lantaran terpapar Covid-19 pun membenarkannya.

Bahkan, Putri Candrawathi menjelaskan pembagian uang di rekening Brigadir J dan Ricky Rizal.

"Untuk saksi Anita Amalia, bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky Rizal dibuat di Cibinong," kata Putri Candrawathi.

"Rekening Yosua untuk kas di Jakarta dan untuk Ricky kas di Magelang," imbuhnya.

Baca Juga: Aneh! Rekening Brigadir J Transfer Rp 200 Juta ke Ricky Rizal Saat Yosua Sudah Meninggal Dunia Dihabisi Ferdy Sambo

Seperti diketahui, dalam sidang tersebut, saksi Anita Amalia menyebut ada aliran dana ke rekening Ricky Rizal sebesar Rp 200 juta dari rekening Yosua Hutabarat.

Namun, transaksi itu terjadi pada 11 Juli 2022, di saat Brigadir J sudah meninggal dunia.

Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut dihadirkan 8 orang saksi, mulai dari customer service bank, sopir ambulans hingga petugas swab.

Mereka dihadirkan untuk menguak tabir kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

(*)