Find Us On Social Media :

Putri Candrawathi Terpapar Covid-19 di Rutan, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Ajukan Permohonan Dirawat Dokter Pribadi

By Hana Futari, Selasa, 22 November 2022 | 14:08 WIB

Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dikonfirmasi terpapar Covid-19 ketika berada di rumah tahanan Kejaksaan Agung.

Terkait kondisi tersebut, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengajukan permohonan agar Putri Candrawathi dirawat oleh dokter pribadi.

"Kami mengajukan permohonan agar Putri Candrawathi untuk dirawat dokter pribadinya," ujar Arman Hanis saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Arman Hanis pun menjelaskan alasan pihaknya mengajukan permohonan agar Putri Candrawathi dirawat oleh dokter pribadi.

"Kalau ada dokter pribadi kan lebih cepat. Kan dokter yang biasa merawatnya," jelasnya.

"Dua anak klien kami juga terkonfirmasi terpapar covid -19, sehingga dokter yang merawat bisa sama juga," tutup Arman Hanis.

Sayangnya, permohonan Arman Hanis tak dipenuhi oleh Jaksa Penuntut Umum.

Jaksa Penuntut Umum beralasan bahwa di Kejaksaan sendiri sudah tersedia layanan kesehatan.

"Izin bapak, kami kejaksaan juga memiliki rumah sakit, memiliki dokter, sehingga Putri Candrawathi masih bisa kami tangani," kata Jaksa Penuntut Umum menanggapi.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi terpapar Covid-19 di tengah-tengah proses hukumnya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Terpapar Covid-19, Ferdy Sambo Sebut Istrinya Tak Patuhi Protokol Kesehatan Selama di Rutan

Kondisi tersebut membuat Putri Candrawathi hanya didatangkan secara daring di persidangan.

Berbeda dengan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dihadirkan langsung dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

(*)