Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Pengacara Fahmi Bachmid mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan mendampingi saksi kunci kasus dugaan penyekapan yang dilakukan oleh artis Nindy Ayunda, Selasa (22/11/2022).
"Kehadirannya untuk pemeriksaan saksi yang tahu peristiwa itu siapa yang melakukan. Semua nanti kita sampaikan di atas," kata Fahmi Bachmid saat Grid.ID jumpai di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Adapun saksi kunci tersebut akan memberikan keterangan atas kasus dugaan pengancaman dan penyekapan terhadap mantan sopir Nindy Ayunda.
Kendati demikian, Fachmi enggan bicara lebih lanjut tentang ancaman yang dimaksud.
"Saksi dia yang tahu siapa yang melakukan, bahkan orang itu (pelaku) menyatakan kalau tidak kamu (Sulaeman) ini yang akan meninggal. Ada pengancaman."
"Nanti lebih detail setelah diperiksa," pungkas Fahmi Bachmid.
Sebagai informasi, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri dari mantan sopirnya, Sulaeman.
Rini Diana melaporkan Nindy atas tuduhan melakukan penculikan dan penyekapan.
Laporannya tersebut tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.
Namun, Nindy Ayunda sama sekali belum buka suara terkait dugaan kasus penyekapan.
(*)