Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Video lawas pengakuan Ahmad Dhani yang sebut kawin cerai adalah hal lazim langsung banjir amukan netizen.
Pasalnya, Ahmad Dhani bak mewajarkan fenomena kawin cerai yang terjadi di Indonesia.
Netizen menilai bahwa Ahmad Dhani terlalu menganggap biasa peristiwa kawin cerai yang sebenarnya membawa kesedihan bagi sejumlah pihak.
Lantas, seperti apa pengakuan lama Ahmad Dhani?
Seperti diketahui, nama Ahmad Dhani tentu tak asing di dunia hiburan sebagai artis papan atas.
Bersama band Dewa 19, Ahmad Dhani sukses melejitkan pamornya di Tanah Air hingga mempunyai banyak fans.
Tak heran jika suami Mulan Jameela itu masih terus bersinar sampai detik ini.
Sayang seribu sayang, karier Ahmad Dhani yang sudah mentereng itu terkadang bak hilang ditelan bumi ketika netizen mengulik asmara sang musisi.
Pasalnya, Ahmad Dhani ramai dituding bahwa ia menyakiti hati Maia Estianty dengan selingkuh di belakang istrinya.
Bahkan, sosok wanita yang jatuh ke hati Ahmad Dhani itu adalah Mulan Jameela, mantan rekan duet Maia Estianty.
Dari isu miring tersebut, rumah tangga Ahmad Dhani dan Maia Estianty harus kandas pada tahun 2008.
Tak lama kemudian, Ahmad Dhani menikahi sahabat Maia, yakni Mulan Jameela.
Kini, hubungan Ahmad Dhani, Maia Estianty, dan Mulan Jameela tak sedekat dulu.
Cara Ahmad Dhani yang menikahi Mulan setelah cerai dari Maia Estianty dinilai kurang tepat oleh netizen.
Baru-baru ini, video lawas Ahmad Dhani yang mewajarkan fenomena kawin cerai seperti yang dilakukannya langsung viral.
Dalam video yang diunggah ulang oleh Instagram @rumpi_gosip pada Selasa (22/11/2022), terungkap pengakuan Ahmad Dhani tersebut.
Menurut Dhani, ia menganggap bahwa kawin cerai adalah hal yang lumrah terjadi di lingkungan masyarakat.
"Sebenernya menurut saya, orang aja nganggep itu kontroversi ya. Kan kawin cerai itu biasa aja, di kampung banyak orang kawin cerai," ungkap Ahmad Dhani.
Akan tetapi, ia heran mengapa kasus kawin cerai yang terjadi langsung jadi kontroversi dan perdebatan publik.
"Tapi gak tahu kenapa kok jadi kontroversi," tambah Dhani.
Ahmad Dhani bahkan memberi contoh bahwa apabila menikahi adik dari istri pun bukan masalah.
Apalagi jika seorang laki-laki menikahi sahabat dari istri yang tidak mempunyai hubungan darah sekalipun, tentu tidak ada larangan.
"Misalnya dianggep menikahi sahabat istri misalnya kan, orang kita ngawinin adiknya istri gak apa-apa kok, apalagi cuma sahabat," lanjutnya.
Ahmad Dhani tak sungkan mencontohkan kasus rumah tangganya yang sudah kandas dulu.
Tak ada pelanggaran hukum agama apabila dirinya menikahi adik Maia, selama statusnya dengan ibunda Al El Dul itu sudah bercerai.
"Kalau udah cerai kan boleh-boleh aja. Misalnya saya cerai sama Maia, lalu saya menikah dengan adiknya Maia, gak melanggar hukum agama kok," sambungnya.
Dari pengakuan tersebut, netizen langsung ramai mengamuk.
Banyak warganet yang tak terima karena cara Ahmad Dhani yang menikahi sahabat dari mantan istri tentu dapat menyakiti hati eks bininya itu.
"Caranya yg nyakitin bos,g ada yg larang mau kawin cerai,mau kawinin adik ipar,emak tiri,tp caranya itu yg bikin sakit hati sampe puluhan tahun g hilang2,memaafkan iya,tp tetap aja ke ingat caranya itu," tulis @nena__givan02****.
"Semoga nggak kejadian Ama anak wanitamu ya dan. Wanita yg kau sakiti itu punya ayah yang menyayangi anak wanitanya. Sama denganmu. Hukum karma tak ada dalam Islam, tapi hukum alam terjadi. Nikmatin saat itu tiba," tambah @erna_s****.
"Yaa sii bener juga.. Tapi nikung suami sahabat lhooooo gak ada etika gak ada sopan santunnya," sindir @vieeyudist****.
"Iye Mas nikahin siapapun kl udh status cerai gapapa. Tp kl selingkuh selagi masih berstatus suami org itu jd masalah," sambung @evymat****.
"Syariah membolehkan dengan syarat dan ADAB, CARA NYA YANG SALAH jgn cari pembenaran mengatasnamakan Agama, nanti orang yang ga paham jadi salah persepsi mengenai ajaran ISLAM," imbuh @cd.nadiba****.
"Ya siii... Tpgak beretikaa.... Gimana ntar suami anak nya dinikahin sodaranya lain... Atau temenya??? Sakit gak pak?" timpal @only****.
(*)