Adapun Lia diperiksa lebih dari 7 jam dan mendapat 60 pertanyaan.
Kemudian, kuasa hukum istri Sulaeman, Fahmi Bachmid turut menegaskan bahwa saksi kunci kasus ini sudah menjelaskan indikasi ancaman pembunuhan kepada tim penyidik.
"Iya ada ancaman, dia sudah menjelaskan di atas, anda tanya di atas ya," tegas Fahmi Bachmid.
"Dia dan Leman (Sulaeman) yang diancam matanya mau dicongkel, abis itu mau dibuang."
"Ini orang yang selama ini saya tidak beritahu kepada teman-teman media, karena memang dia jauh. Oleh karena itu, saya bawa hari ini karena dia yang bersama-sama dengan Leman saat itu," beber Fahmi.
Terakhir, Lia menyebutkan inisial yang diduga menjadi salah satu pelaku penyekapan.
"Inisialnya DS dan nggak mungkin kalau penyekapan cuma satu, pasti ada yang lain," pungkas Lia.
Sebagai informasi, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri dari mantan sopirnya, Sulaeman.
Rini Diana melaporkan Nindy atas tuduhan melakukan penculikan dan penyekapan pada 15 Februari 2021.
Laporannya tersebut tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.
Namun, Nindy Ayunda sama sekali belum buka suara terkait dugaan kasus tersebut.
(*)