Find Us On Social Media :

Rumah Paman Digeruduk Ratusan Orang Tak Dikenal, Wanda Hamidah: Adik Saya Dicekik dan Dipiting

By Mia Della Vita,None, Rabu, 23 November 2022 | 20:09 WIB

Wanda Hamidah saat ditemui Grid.ID di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/10/2022).

Grid.ID - Rumah paman Wanda Hamidah di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini, Jakarta Pusat, dilaporkan digeruduk massa tak dikenal pada Senin (21/11/2022) siang.

Menurut pengakuan Wanda Hamidah, salah satu anggota keluarganya juga mengalami tindak kekerasan saat peristiwa itu terjadi.

Wanda Hamidah mengatakan, ia memiliki video rekaman insiden itu sebagai buktinya.

"Itu masuknya penyerangan, adik saya dicekik dan dipiting, ada di video," sebut Wanda saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

Namun, ia belum dapat memastikan apakah adiknya mengalami luka atau tidak setelah mendapatkan tindakan kekerasan dari salah satu orang yang menggeruduk rumah itu.

"Saya belum tahu (mendapat luka), belum saya visum," ungkap dia.

Diketahui, massa tak dikenal menggeruduk kediaman keluarga Wanda Hamidah pada Senin siang.

Menurut dia, seratusan orang datang memaksa keluarga Hamid Husein segera mengosongkan rumah yang mereka tinggali.

"Ada paman, tante, keponakan saya digeruduk oleh ratusan orang. Itu terjadinya siang, pas mereka menggeruduk itu ada suara azan," ucap Wanda.

Untuk menghindari penggerudukan serupa, Wanda berujar, saat ini keluarganya yang tinggal di rumah tersebut telah mengungsi ke tempat lain.

"Kami semua sudah keluar dari rumah itu, kami sudah enggak di situ (rumah di kawasan Cikini)," kata Wanda.

Baca Juga: Paman Wanda Hamidah Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Tanah Milik Japto Soerjosoemarno dan Minta Penghuni Angkat Kaki

Selain itu, Wanda juga telah melaporkan dugaan pengancaman dengan kekerasan yang dialami keluarganya ke Polda Metro Jaya.

Laporan Wanda teregistrasi dengan nomor LP/B/5958/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 November 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan bahwa rumah keluarga yang dihuni oleh paman Wanda didatangi sejumlah orang tak dikenal.

"Didatangi oleh para terlapor yang berjumlah kurang lebih 100 orang. Korban diteriaki oleh para terlapor dengan perkataan-perkataan makian," kata Zulpan, Selasa (22/11/2022).

Wanda melaporkan massa yang menggeruduk rumah keluarganya dengan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan disertai ancaman kekerasan.

Adapun aksi sejumlah orang menggeruduk kediaman keluarga Wanda Hamidah direkam dan diunggah ke akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahan video tersebut, sejumlah orang tampak berkumpul di depan gerbang pagar rumah.

Beberapa saat kemudian, massa langsung mendobrak gerbang dan masuk ke pekarangan rumah.

Wanda juga mengunggah video lain yang memperlihatkan sebagian massa duduk di kursi di pekarangan rumah.

Di bagian depan, sejumlah orang mencoba memasang pagar pembatas yang terbuat dari seng.

Baca Juga: 'Proses Hukum Akan Panjang' Usai Rumah Dieksekusi, Wanda Hamidah Gugat Wali Kota Jakarta Pusat

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rumah Keluarganya di Cikini Digeruduk, Wanda Hamidah: Adik Saya Dicekik dan Dipiting

(*)