"Memendekkan (menyingkat kata) miras menjadi minuman Rasulullah."
"Karena mirasnya konotasi sudah negatif, minuman keras. Dan itu jelas-jelas haram di dalam Islam," kata ustaz Derry Sulaiman.
Atas adanya kasus ini, ia pun meminta para komedian agar lebih hati-hati dalam memilih materi lawakan agar tak tersandung masalah di kemudian hari.
"Jadi buat para komedian, para teman-teman yang suka guyonan. Cari materi guyonan yang lain jadi tidak menimbulkan gesekan, menimbulkan konflik," tegas ustaz Derry Sulaiman.
Lebih lanjut, ustaz Derry Sulaiman pun mendukung pelapor untuk melaporkan kasus ini.
"Saya pribadi mendukung laporan itu dengan niat sebagai edukasi, efek jera, dan saya yakin ini menjadi pembelajaran berharga teman-teman semua," ujar ustaz Derry Sulaiman.
(*)