Find Us On Social Media :

Sidang Ustaz Yusuf Mansur Kasus Wanprestasi dengan Agenda Putusan Resmi Ditunda Lantaran Hal Ini

By Hana Futari, Kamis, 24 November 2022 | 13:13 WIB

Agenda putusan sidang dengan tergugat Ustaz Yusuf Mansur awalnya dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga: Yusuf Mansur Ngotot Meski Dibantah Jadi Komisaris Grab, Netizen Soroti Keganjilan Klarifikasi sang Ustaz: Jadinya Apa?

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus wanprestasi tersebut bermula dari Ustaz Yusuf Mansur yang menawarkan bisnis kepada jamaahnya.

Bisnis itu sendiri bergerak di bidang investasi hotel dan apartemen di bilangan Tangerang, Banten.

Akan tetapi, bisnis tersebut mengalami kendala.

Ustaz Yusuf Mansur mengaku telah mengembalikan dana kepada investor.

Akan tetapi, 12 orang dari investor mengaku belum mendapatkan pengembalian dana.

Lantaran perkara tersebut, Ustaz Yusuf Mansur digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang, Banten oleh 12 investor tersebut.

(*)