Find Us On Social Media :

Jalani BAP Tambahan Kasus Pencemaran Nama Baik, Dewi Perssik Bawa Dua Orang Saksi

By Rissa Indrasty, Jumat, 25 November 2022 | 13:57 WIB

Dewi Perssik menjalani pemeriksaan tambahan atas laporannya terhadap oknum yang menghinanya di media sosial, Sabtu (5/11/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Penyanyi dangdut Dewi Perssik menyambangi Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (25/11/2022).

Hal tersebut lantaran Dewi Perssik akan menjalani pemeriksaan tambahan atas laporannya terkait pencemaran nama baik yang dilakukan haters-nya melalui media sosial.

Di samping itu, Dewi Perssik juga membawa saksi untuk melengkapi laporannya.

"Iya, hari ini jalani BAP kembali untuk penambahan saksi," kata Dewi Perssik.

Di mana dua saksi tersebut merupakan orang yang ikut bekerja dengan Dewi Perssik.

"Mba Ros sama dia (asisten pribadi), selebihnya ada lagi, tapi kemarin sudah," ujarnya.

Dewi Perssik mengungkapkan bahwa dirinya telah beberapa kali menjalani pemeriksaan atas laporannya ini.

"Ini ketiga atau keempat, sama aku ada beberapa pertanyaan, kemarin kan keputus-putus karena ada pekerjaan," lanjut Depe.

Seperti yang diketahui, Dewi Perssik melaporkan hatersnya ini pada 18 November 2022 lalu.

Adapun laporan tersebut terdaftar dalam nomor perkara LP2739/XI/2022/Polres Depok.

Baca Juga: Siap Buktikan Niat Menikah? Rian Ibram Berlutut Beri Cincin ke Dewi Perssik, Netizen Heboh Pro Kontra

Haters tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik dengan menyebut Dewi Perssik pelacur, hingga mandul.

(*)