Find Us On Social Media :

Bawa 2 Saksi Ke Polisi, Dewi Perssik Tegaskan Laporannya Terhadap Haters Bukan Dibuat-buat

By Rissa Indrasty, Jumat, 25 November 2022 | 17:55 WIB

Dewi Perssik bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (25/11/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Dewi Perssik kembali menyambangi Polres Metro Depok untuk melakukan pemeriksaan tambahan atas laporannya terhadap haters terkait kasus pencemaran nama baik, Jumat (25/11/2022).

Kuasa Hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin, mengungkapkan bahwa Dewi Perssik juga membawa saksi tambahan untuk melengkapi laporannya.

"Hari ini agendanya Mbak Dewi kebetulan hadir di Polres Metro Depok untuk memberi keterangan tambahan," ungkap Sandy Arifin, saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (25/11/2022).

"Jadi tadi selain Mbak Dewi, juga ada beberapa saksi dari asistennya Mbak Dewi, dan juga ada dari orang yang tinggal di rumah Mbak Dewi, yang mengetahui apa yang kemarin diposting dan kita," jelas Sandy Arifin.

Selama menjalani pemeriksaan, Sandy Arifin mengungkapkan bahwa Dewi Perssik ditanya puluhan pertanyaan dari tim penyidik.

"Laporan kemarin, jadi kita mintai keterangannya, tadi ada sekitar 24 pertanyaan."

"Selain itu juga, selain Mbak Dewi diminta berita acara tambahan, juga ada beberapa bukti yang tadi kita sudah lampirkan pada tim penyidik," ungkap Sandy Arifin.

Dewi Perssik mengungkapkan bahwa dirinya tak kesulitan menjawab pertanyaan dari tim penyidik karena laporannya bukanlah settingan.

"Kan apa adanya, emang nggak dibuat-buat, ya apa adanya aja jawabnya," ungkap Dewi Perssik.

Sandy Arifin mengungkapkan bahwa Dewi Perssik mengajukan barang bukti yang didapat dari media sosial.

Baca Juga: Jalani BAP Tambahan Kasus Pencemaran Nama Baik, Dewi Perssik Bawa Dua Orang Saksi

"Di mana sekitar ada 6 sampai 8 bukti yang kita lengkapi, baik itu dari Instagram dan juga dari TikTok," lanjut sang kuasa hukum.

"Setelah itu kita tinggal menunggu perkembangan lebih lanjut, yang pasti dari pihak kita sudah melengkapi semua saksi dan bukti-bukti yang tadi juga sudah kita tambahkan dari laporan yang kita ajukan dari hari Jumat lalu, sementara itu," tutup Sandy Arifin.

(*)