Find Us On Social Media :

Kompol Aditya Cahya Sebut Rekaman CCTV Berdurasi 2 Jam Kasus Ferdy Sambo Hilang, Pengacara Arif Rachman Auto Tanyakan Hal Ini, Hakim Teriak: Jangan!

By Mia Della Vita,None, Sabtu, 26 November 2022 | 12:29 WIB

Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terhadap pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Arif Rachman Arifin dalam sidang putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Hakim langsung menyela pertanyaan yang disampaikan Tim Pengacara Arif Rachman Arifin.

“Jangan, itu kan pendapat dia,” ucap Hakim.

Baca Juga: Hadiri Agenda Sidang Keterangan Saksi, Penampilan Ferdy Sambo Jadi Sorotan

“Enggak apa-apa, kan pertanyaan majelis,” kata Tim Pengacara Arif Rachman Arifin.

“Izin Majelis,” ucap Jaksa Penuntut Umum menyela.

“Sudah cukup,” jawab Hakim merespons tanda keberatan yang disampaikan JPU terkait pertanyaan Tim Pengacara Arif Rachman Arifin.

(*)

Artikel ini telah ditayangkan di Kompas.TV dengan judul Hakim Teriak Jangan! Saat Pengacara Arif Rachman Tanya ke Aditya soal Baiquni Bersalah Atau Tidak