Find Us On Social Media :

Gondok Dihina Mandul, Dewi Perssik Maju Tak Gentar Bawa Haters ke Meja Hijau: Hukum Harus Berjalan!

By Citra Widani, Sabtu, 26 November 2022 | 13:41 WIB

Dewi Perssik bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (25/11/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Dewi Perssik kembali datang ke Polres Metro Depok untuk menyerahkan bukti tambahan terkait kasus penghinaan yang dilakukan haters.

Ditemani kuasa hukumnya Sandy Arifin, Dewi Perssik mengatakan bahwa dirinya rela bolak-balik ke kantor polisi demi harga diri. 

Dengan tegas Dewi Perssik mengatakan bahwa ia akan tetap maju tak gentar memperkarakan kasus penghinaan yang dilakukan fans Leslar ini ke meja hijau. 

Ia ingin netizen bisa mengambil pelajaran dari kasus yang seharusnya bisa dicegah ini.

“Iya bukti tambahan berupa video, beberapa video," ujar Dewi Perssik.

“Mami capek nggak sih bolak-balik?” tanya salah seorang wartawan.

“Nggak capek demi harga diri,” jawab Dewi Perssik, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (26/11/2022). 

Belum lagi orang tua sang biduan sempat jatuh sakit karena tahu putrinya dihina mandul. 

Meski harus mengerahkan tenaga dan materi yang tak sedikit, mantan istri Angga Wijaya itu tak mau mundur menjebloskan haters-nya ke penjara. 

“Orangtua saya kan sakit kemarin,” jelasnya.

“Jadi saya kalau udah terjun langsung udah masuk ke sumur ya udah mau gimana lagi."

"Udah basah ini, jadi saya nggak mau setengah-setengah."

Baca Juga: Dewi Perssik Akui Siap Merajut Rumah Tangga Lagi, Asal Ada Pria yang Bisa Lakukan Hal Ini, Apa?

“Saya sudah memaafkan mbak, tapi ya hukum tetap harus berjalan,” imbuh wanita yang kerap disapa Depe itu. 

Sandy Arifin selaku kuasa hukum mengatakan bahwa laporan kliennya yang ada di Polres Jakarta Selatan juga masih dilanjutkan. 

Pihaknya akan tetap memperkarakan kasus tersebut sampai yang bersangkutan menjalani sidangnya di Pengadilan. 

“Bahwa laporan kita yang di Jakarta Selatan di Polres juga, sampai saat ini masih belum ada pencabutan ataupun perdamaian.”

“Seperti yang pernah mbak Dewi sampaikan bersama keluarganya, bahwa kasus tersebut akan dilanjut sampai proses pengadilan."

“Untuk efek jera bagi oknum-oknom yang tidak sopan atapun mencemarkan nama klien kami via sosmed,” tutur Sandy.

 (*)