Grid.ID - Kepolisian RI lagi-lagi tercoreng lantaran dugaan kasus tambang ilegal.
Pasalnya, dugaan kasus tambang ilegal itu turut menyeret nama kabereskrim polri.
Tak sampai di situ saja, dugaan kasus tambang ilegal turut menyeret Kapolri untuk membentuk tim khusus (timsus).
Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan khusus untuk mengusut kasus dugaan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret nama seorang jenderal bintang tiga.
Diketahui, nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto sempat terseret karena diduga menerima uang suap dari hasil tambang ilegal di Kaltim tersebut.
“IPW mengusulkan dibentuknya tim gabungan atau tim khusus yang terdiri dari unsur internal dan eksternal,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).
Menurut Sugeng, Kapolri hanya memiliki satu pilihan dalam merespons isu terkait dugaan suap tambang ilegal tersebut, yaitu melakukan penegakan hukum dengan dibentuknya tim gabungan khusus.
Proses hukum, kata Sugeng, harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel.
Kemudian, ia meminta semua pihak yang diduga menerima dana perlindungan tambang ilegal itu harus diperiksa.
Ia menilai hal ini diperlukan agar isu tersebut tidak menjadi fitnah bagi sejumlah pihak yang namanya terseret.
Sugeng menambahkan, tim gabungan khusus itu juga harus meliputi unsur eksternal dan internal.