Grid.ID - Seorang pria mendapat tendangan dari wanita di sebuah rumah makan.
Bukan tanpa alasan, wanita itu meneng pria tersebut setelah membuka resleting celana untuk menunjukkan organ intimnya.
Perilaku menyimpang seseorang yang senang memamerkan organ intim di tempat umum ini biasanya disebut ekshibisionis.
Sedangkan gangguan yang dialaminya dinamakan ekshibisionisme.
Alih-alih malu, pelaku ekshibisionisme justru bangga dan merasa puas setelah menunjukkan organ pribadinya pada korban.
Umumnya wanita adalah korban para pelaku ekshibisionisme ini.
Namun kali ini seorang wanita justru melakukan hal tak terduga saat bertemu dengan pria yang diduga akan memamerkan organ intimnya.
Aksi wanita itu kemudian viral di media sosial Twitter.
Aksi nekat wanita tendang pria pelaku pamer alat kelamin di warung itu seketika menjadi sorotan publik.
Pasalnya, ia dinilai berani melakukan tindakan tegas hingga mengusir pria ekshibisionis itu keluar dari warung.
"Mari persempit ruang orang2 yg makin berani berulah di ruang publik begini dengan semangat gotong royong memberikan efek jera!!," tulis pemilik akun Twitter @yuza_taurean, pada (21/7/2022).
Dalam video tersebut tampak seorang pria melepas ritsleting celananya di depan umum.
Dengan sekali tendangan dari belakang, wanita berbaju biru dongker membuat pria tersebut langsung terpental.
Tak lama setelah jatuh, pria berbaju hitam kerah merah itu langsung bangkit.
Ekshibisionis itu tampak terkejut dan ketakutan.
Wanita itu langsung tegas mengusir pria itu keluar dari warung dengan kembali menendangnya dari belakang.
Aksi berani yang ditunjukan ibu tersebut langsung menuai pujian dari warganet.
"woilahhh suka gue liatnya, alias ibuunya keren bangettt," ungkap @taetaebee_.
Baca Juga: Geger Organ Intim Musisi Terkenal Dipotong Wanita Cantik Saat Tidur, Faktanya Bikin Syok!
"Emak aku padamu, mak," timpal @jajanabisgajian.
"Sangar bgt si emak," puji @mocchallatte_.
"Emak-emak memang ras terkuat di bumi," tulis @rahmakhsn.
"Tendangan maut, semoga kita dijauhkan dari orang-orang sakit kaya gini," ujar @kistiayu.
"Orang yg gangguan eksibisionisme gini cukup direndahin aja sih bilang kalo tititnya kecil. Ntar dia jera sendiri. Soalnya kalo kita teriak dia justru makin terangsang. Tujuan dia begini ya emg biar orang teriak," ungkap @MaaarijKharind.
Cara Menghadapi Pelaku Ekshibisionisme
Lantas apa itu gangguan ekshibisionisme dan bagaimana cara menghadapinya?
Melansir dari laman Kompas.id, ekshibisionisme bukan bentuk kejahatan asusila baru.
Ekshibisionisme merupakan jenis penyimpangan seksual yang meresahkan masyarakat.
Pelaku ekshibisionisme dikenal dengan istilah ekshibisionis, yakni orang yang memperlihatkan alat kelaminnya ke orang lain yang tidak mau atau dipaksa melihat untuk kepuasan seksualnya sendiri.
Ekshibisionis akan merasa senang bila melihat reaksi korbannya yang kaget, marah, teriak, takut, atau jijik.
Hal ini lantaran ia merasa mendapatkan perhatian dengan reaksi korbannya.
Penderita gangguan ekshibisionisme biasanya terjadi karena distorsi kognitif atau pola pikir yang salah dalam memahami seksualitas.
Menurut dosen Fakultas Psikologi Universitas Airlangga Surabaya Margaretha, menurut perspektif psikodinamika, ekshibisionis mungkin mengalami kecemasan atau trauma di masa kecil.
Selain itu, ekshibisionistik juga dapat dipicu oleh kelainan hormon dalam tubuh atau gangguan otak.
Kejahatan ekshibisionisme ini dapat etrjadi kepada siapa saja dan di mana saja.
Oleh karena itu, perlu diketahui oleh korban cara menghadapi ekshibisionis.
1. Berusaha Tenang
Rasa kaget, takut, marah jangan terlalu diperlihatkan.
2. Abaikan pelaku dengan berusaha menghindar
"Yang bisa diedukasi ke masyarakat adalah supaya belajar untuk mengabaikan sama sekali tingkah mereka (pengidap ekshibisionisme)," ujar Psikolog Klinis dan Hipnoterapis dari Smart Mind Center Consulting Alexandra G Adeline kepada Kompas.com, Senin (27/1/2020).
3. Jangan divideokan
"Dia malah senang kalau divideo, bahkan kita responsnya takut. Karena dia emang suka kalau kita merespons," kata Alexa.
4. Menjaga Diri
Menjaga diri dengan cara mengancam akan dilaporkan ke aparat keamanan terdekat bila pelaku menunjukkan akan gelagat menyerang fisik.
Menurut pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar, aksi ekshibisionisme tergolong sebagai tindakan cabul dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) RI.
Hal itu diatur dalam Pasal 289 sampai Pasal 296 KUHP tentang pencabulan.
Bila korban merasa trauma, jangan pendam perasaan tersebut, ceritakan kepada orang terdekat atau psikolog agar merasa lebih baik.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Tendang Keras Pria Pelaku Pamer Alat Kelamin di Warung hingga Terpental, Aksi Nekat Wanita Ini Banjir Pujian, Kenali Gangguan Ekshibisionisme dan Cara Menghadapi!
(*)