Grid.ID - Kamu nanya...kamu bertanya-tanya biaya perpanjangan SIM ada biaya lainnya?
Jadi biaya perpanjangan SIM itu memang ada lainnya yang beberapa item.
Biaya lainnya itu seperti Tes Kesehatan, Psikologi dan Asuransi.
Untuk nominalnya Tes Kesehatan Rp25 ribu + Psikologi Rp60 ribu dan Asuransi Rp50 ribu.
Plus biaya perpanjangan SIM A Rp80 ribu, maka total yang harus dibayar pemohon Rp215 ribu.
SIM KELILING JAKARTA
Layanan SIM Keliling di Jakarta Pusat hari ini, Senin (28/11/2022) ada di kawasan Kantor Pos Lapangan Banteng.
Buat yang di Jakarta Barat, lokasi layanan SIM Keliling ada di LTC Glodok dan Mall Citraland.
Kawasan Mall Grand Cakung bisa didatangi warga Jakarta Timur yang hendak perpanjang SIM C.
Nah kalau yang di Jakarta Selatan, datang deh ke layanan SIM Keliling di Kampus Trilogi Kalibata.
Soal masa kedaluwarsa SIM, masih ada yang berdasar tanggal lahir.Seperti yang sudah banyak diberitakan, sejak 2019 lalu masa berlaku SIM berganti.
Dari masa berlaku SIM yang sebelumnya berdasarkan tanggal lahir, ganti dengan sesuai tanggal cetak.
Aturan itu mengikuti surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019, masa kedaluwarsa dari SIM kini bergantung pada tanggal percetakan.Jadi misalnya baru bikin SIM pada 20 Oktober 2019, maka masa berlakunya akan berakhir pada tanggal dan bulan yang sama di tahun 2024.BTW kedaluwarsanya tetap seperti yang ada dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012 tentang masa berlaku SIM, yakni 5 tahun.Ingat! Aturan masa berlaku SIM sesuai dengan tanggal cetak baru berlaku pada 2019 dan tepatnya pada bulan Oktober.Pemegang yang sudah miliki SIM sebelum aturan di atas dibuat, maka tetap pakai aturan lama.Maksudnya pakai aturan masa berlaku SIM berdasarkan tanggal lahir(*)