Find Us On Social Media :

'Selalu Siap', Senyum Nikita Mirzani Saat Tiba di Pengadilan Negeri Serang, Siap Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Pencemaran Nama Baik

By Devi Agustiana, Senin, 28 November 2022 | 10:40 WIB

Nikita Mirzani saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Senin (28/11/2022).

Baca Juga: Usai Bagi-bagi 100 TV Digital, Nikita Mirzani Kini Giveaway Sepatu Hermes Rp 17,5 Miliar, Sindir Dito Mahendra? 

Dari kasus ini, Nikita Mirzani terancam hukuman maksimal 12 Tahun penjara dengan denda Rp 12 miliar.

Unggahan Nikita disebut membuat Dito Mahendra mengalami kerugian mencapai Rp 17,5 juta karena gagal melakukan transaksi sepatu Hermes pada rekan bisnisnya.

Dalam sidang eksepsi atau keberatan dari pihak Nikita yang digelar pada Senin (21/7/2022) lalu, ia berharap majelis hakim bisa membatalkan dakwaan.

Nikita mengaku tak bermaksud melakukan pencemaran nama baik pada Dito Mahendra.

(*)