Find Us On Social Media :

'Selalu Siap', Senyum Nikita Mirzani Saat Tiba di Pengadilan Negeri Serang, Siap Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Pencemaran Nama Baik

By Devi Agustiana, Senin, 28 November 2022 | 10:40 WIB

Nikita Mirzani saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Senin (28/11/2022).

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Artis Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (28/11/2022).

Adapun agenda sidang Nikita Mirzani kali ini merupakan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi.

Dari pantauan Grid.ID, wanita yang akrab disapa Nyai itu tiba di Pengadilan Negeri Serang sekitar pukul 09.45 WIB

Mengenakan blazer berwarna hitam, Nikita Mirzani sempat menyapa awak media sambil menebarkan senyuman.

Ia juga menyatakan kesediannya untuk mengikuti proses persidangan.

"(Sidang) siap, selalu siap," kata Nikita Mirzani di lobby Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (28/11/2022).

"(Kabar) baik," ucap Nikita.

Sebagai informasi, sebelumnya JPU menyampaikan tiga poin dakwaan dengan tiga pasal berbeda yang disangkakan kepada Nikita Mirzani.

Pasal tersebut yakni pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Kemudian, Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, dan Pasal 311 KUHP.

Baca Juga: Usai Bagi-bagi 100 TV Digital, Nikita Mirzani Kini Giveaway Sepatu Hermes Rp 17,5 Miliar, Sindir Dito Mahendra? 

Dari kasus ini, Nikita Mirzani terancam hukuman maksimal 12 Tahun penjara dengan denda Rp 12 miliar.

Unggahan Nikita disebut membuat Dito Mahendra mengalami kerugian mencapai Rp 17,5 juta karena gagal melakukan transaksi sepatu Hermes pada rekan bisnisnya.

Dalam sidang eksepsi atau keberatan dari pihak Nikita yang digelar pada Senin (21/7/2022) lalu, ia berharap majelis hakim bisa membatalkan dakwaan.

Nikita mengaku tak bermaksud melakukan pencemaran nama baik pada Dito Mahendra.

(*)