Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Terdakwa Nikita Mirzani menghadiri persidangan dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (28/11/2022).
Sebelum memulai sidang, ibu tiga anak itu sempat mengaku 'deg-degan'.
Hal itu ia sampaikan pada kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Aduh, deg-degan," kata Nikita Mirzani pada Fahmi Bachmid di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (28/11/2022).
Lantas, Fahmi pun menanyakan kembali pada Nikita.
"Kenapa?" tanya Fahmi.
"Nggak tahu," jawab Nikita sambil tersenyum.
Saat dikonfirmasi usai persidangan, rupanya wanita yang akrab disapa Nyai itu 'deg-degan' karena begitu banyak orang yang menghadiri persiangan.
Ia pun menyampaikan terima kasih pada sahabat-sahabatnya yang selalu hadir dan mendukung.
"(Deg-degan) karena rame banget, tadi kan lewat depan, banyak orang gitu, biasa, manusiawi kan, aku kan manusia," ungkap Nikita.
Baca Juga: Jadi Tahanan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Makin Cantik dan Glowing: Cuma Air Wudhu!
"Ya, Alhamdulillah (banyak yang hadir), berarti masih banyak yang mencintai aku apa adanya."
"Terima kasih yang sudah datang jauh-jauh ke sini. Terima kasih banyak," pungkas Nikita.
Adapun Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada 16 Mei 2022.
Saat itu, unggahan Nikita disebut membuat Dito Mahendra mengalami kerugian.
Bahkan, kerugian kekasih Nindy Ayunda itu disebut mencapai Rp 17,5 juta karena gagal melakukan transaksi sepatu Hermes.
(*)