Find Us On Social Media :

Pelaku Pencemaran Nama Baik Dewi Perssik Diperiksa Sebagai Tersangka

By Corry Wenas Samosir, Senin, 28 November 2022 | 19:31 WIB

Tersangka kasus pencemaran nama baik Dewi Perssik, Winarsih saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (28/11/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wneas Samosir

Grid.ID - Terlapor pencemaran nama baik pendangdut Dewi Perssik, Winarsih telah ditetapkan jadi tersangka.

Pelaku pun kini tengah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (28/11/2022).

"Kita hari ini hadir atas panggilan dari pihak penyidik," ucap Sterfin selaku kuasa hukum Winarsih saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (28/11/2022).

"Kebetulan hari ini panggilannya sudah sebagai tersangka," jelasnya.

Winarsih pun masih berupaya untuk mediasi dengan mantan istri Saipul Jamil itu.

Dia berharap Dewi Perssik dan keluarga mau membukakan pintu maaf kepadanya.

"Tolong buka pintu maafnya Ibu Dewi dan keluarga."

"Saya menyesal, saya tidak akan mengulangi lagi seperti ini," ucapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menuturkan bahwa pihaknya sudah menggelar restorative justice untuk Winarsih dan Dewi Perssik sebanyak empat kali.

"Restorative justice kita udah lakukan, tapi belum temu titik tengahnya," kata Nurma Dewi di kesempatan yang sama.

Baca Juga: Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Dewi Perssik Minta Sang Biduan Bukakan Pintu Maaf: Saya yang Kurang Ajar..