Find Us On Social Media :

Ngaku Sudah Kurang Ajar ke Dewi Perssik, Pelaku Pencemaran Nama Baik sang Biduan Ini Minta Dibukakan Pintu Maaf Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

By None, Selasa, 29 November 2022 | 14:19 WIB

Ngaku Sudah Kurang Ajar ke Dewi Perssik, Pelaku Pencemaran Nama Baik sang Biduan Ini Minta Dibukakan Pintu Maaf Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Grid.ID - Kasus pencemaran nama baik Dewi Perssik dan hatersnya kini menemui babak baru.

Winarsih, pelaku dugaan pencemaran nama baik Dewi Perssik, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir dari Kompas.com, penghina Dewi Perssik itu ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (28/11/2022).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

"Iya, (Winarsih) sudah (tersangka)," tegas Nurma, Senin.

Pada hari yang sama, Winarsih bersama suami dan kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

"Kami hari ini hadir atas panggilan dari pihak penyidik. Kebetulan hari ini panggilannya sudah sebagai tersangka," ucap Sterfin.

Ditetapkan sebagai tersangka, Winarsih kembali meminta maaf pada Dewi Perssik.

"Tolong dibukakan pintu damai, Bu Dewi dan keluarga, serta masyarakat Jember," ucap Winarsih dengan wajahnya yang tertunduk lesu, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (28/11/2022).

Winarsih mengakui, tindakan yang dia lakukan terhadap Dewi Perssik melalui media sosial merupakan suatu hal yang tidak terpuji.

Ia mengaku menyesal telah menghina Dewi Perssik.