Find Us On Social Media :

Jika Mediasi dengan Pelaku Gagal, Dewi Perssik Lanjutkan Proses Hukum

By Corry Wenas Samosir, Selasa, 29 November 2022 | 15:34 WIB

Kolose foto Dewi Perssik dan netizen berinisial W

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Dewi Perssik telah empat kali menjalani mediasi dengan pelaku yang menghinanya, yakni Winarsih.

Hingga saat ini mediasi pun belum membuahkan hasil.

Meski begitu, Winarsih masih berupaya agar dirinya bisa berdamai dengan Dewi Perssik.

Akan tetapi pedangdut asal Jember itu tetap memilih untuk melanjutkan proses hukum.

"Restorative justice kita udah lakukan tapi belum ketemu titik tengahnya, akhirnya mereka tidak damai, kasusnya berjalan terus," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat Grid.ID temui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Pihak Dewi Perssik juga mengatakan jika mediasi gagal, proses hukum tetap berlanjut hingga persidangan.

"Kalo berakhir dan tak ada kesepakatan, gagal yang pasti Dewi, keluarga dan saya sebagai kuasa hukum siap mendampingi sampe proses pengadilan, sampe mempunyai kekuatan hukum yang tepat.

Meski Winarsih telah ditetapkan tersangka tetapi tak ditahan, pihak Dewi ingin proses hukumnya berjalan.

"Dari awal melaporkan kasus ini sampai proses pengadilan. Bilamana ada perdamaian, mungkin sampai selesai di sini," ucapnya.

"Tapi saya belum bisa mengambil kesimpulan atau memutuskan melakukan perdamaian keluarga, sebelum ada kepastian dari keluarga atau Dewi sendiri," tuturnya.

Baca Juga: Ini Tanggapan Dewi Perssik Setelah Penghinanya Jadi Tersangka Namun Tak Dipenjara

Diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik melaporkan beberapa akun media sosial yang salah satunya, yakni Winarsih, terkait dugaan pencemaran nama baik atau penghinaan.

Diduga pelaku W ini adalah fans dari Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Atas perbuatannya, polisi mengatakan W dijerat Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(*)