Pada percobaan keduanya, DDS berhasil melakukan perbuatannya ini.
"Rabu yang lalu sudah mencoba (meracuni para korban). Beli dawet( sudah dibubuhi racun) untuk beberapa orang, tapi tidak sampai menyebabkan kematian. Kadarnya rendah, hanya mual-mual," jelas Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun.
Pada percobaan kedua, DDS menambahkan dosis racun ke dalam teh dan kopi yang diberikan ke kedua orang tua dan kakaknya.
Motif pembunuhan DDS pun diketahui karena anak kedua ini merasa sakit hati dibebani oleh perekonomian keluarga.
Sang ayah baru saja pensiun dan butuh banyak biaya untuk terapi pengobatan.
Sumber penghasilan keluarga hanya dari pensiunan sang ayah.
Sementara Dhea dan DDS sama-sama sedang tak bekerja.
Dhea sendiri baru saja keluar dari pekerjaannya.
DDS sakit hati karena ia merasa bahwa hanya ia yang dibebani biaya keluarga.
"Anak pertama (Dhea) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua tidak bekerja," kata Sajarod.
"Tapi dia (Dhio) dibebani untuk membantu keuangan keluarga. Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati," tambahnya.
(*)