Find Us On Social Media :

Ferdy Sambo Tiba-tiba Pukul Tembok Setelah Brigadir J Tewas, Suami Putri Candrawathi ke Saksi: Coba Ini Terjadi pada Istrimu

By Hana Futari, Selasa, 29 November 2022 | 16:43 WIB

Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit menjadi salah satu saksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ridwan Soplanit membeberkan kejadian yang dialaminya ketika tiba di TKP kediaman dinas Ferdy Sambo usai peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Begitu kita sudah masuk di area TKP, kemudian menyampaikan bahwa Pak Sambo mendapat informasi ada peristiwa tembak-menembak," ujar Ridwan Soplanit di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Di momen tersebut, Ferdy Sambo juga mengatakan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan terhadap sang istri, Putri Candrawathi.

"Kemudian (Ferdy Sambo mengatakan) kejadian ini karena Yosua melakukan pelecehan kepada istrinya," kata Ridwan Soplanit.

Menurut Ridwan Soplanit, saat mengatakan hal tersebut, Ferdy Sambo tampak emosi.

Bahkan, Mantan Kadiv Propam Polri itu sampai memukul tembok seolah meluapkan emosinya.

"Kemudian pada saat berbicara seperti itu, sambil menjelaskan, tiba-tiba Pak Sambo menepak tembok kamar agak keras. Saya kaget juga saat itu," ungkap Ridwan Soplanit.

Di momen tersebut, Ridwan Soplanit juga melihat Ferdy Sambo tampak berkaca-kaca.

"Pak Sambo sempat taruh kepalanya (ke tembok), dan kembali menoleh ke saya, dan saya melihat matanya berkaca-kaca saat itu," ujar Ridwan Soplanit.

Baca Juga: Terungkap! Brigadir J Masih Kenakan Masker Saat Tewas, Begini Kondisi Jenazah Saat di Kediaman Dinas Ferdy Sambo

Bahkan, Ferdy Sambo juga memberikan pengandaian kejadian tersebut terjadi pada Ridwan Soplanit.

"Pada saat menepuk tembok dan kembali menengok ke saya, Pak Sambo menyampaikan 'Coba ini terjadi terhadap keluarga kamu, terhadap istri kamu', seperti itu," tutup Ridwan Soplanit.

Seperti diketahui, sidang kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat masih terus bergulir, Selasa (29/11/2022).

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, kembali dihadirkan para saksi yang kali ini merupakan anggota Polri.

(*)