Dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com pada Selasa (29/11/2022), DDS sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dirinya mengaku membeli racun untuk menghabisi nyawa keluarganya sendiri.
Bahkan, ia membeli racun secara online.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iqbal Alqudusy pun juga mengungkap pengakuan DDS.
Dari pengakuan pelaku terhadap polisi, DDS mengaku mencampurkan racun ke dalam kopi dan teh untuk orang tua dan kakaknya.
"DDS mengakui melakukan pembunuhan dengan cara mencampuri minuman teh hangat dan es kopi dengan racun yang dibeli secara online," jelasnya.
Bahkan, diketahui DDS sudah dua kali merencanakan pembunuhan tersebut.
Namun, rencana pembunuhan yang dilakukan pertama kali gagal.
Kemudian, ia merencanakan pembunuhan dengan membeli racun tersebut.
Mengenai motif pembunuhan tersebut, DDS mengaku sakit hati.
Pasalnya, dalam pengakuannya, ia mengaku dibebani masalah ekonomi lantaran sang kakak sudah tidak bekerja.
"Anak pertama (DK) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua tidak bekerja," jelas Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun.
"Tapi dia (DDS) dibebani untuk membantu keuangan keluarga," lanjutnya.
"Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati," sambung dia.
(*)