Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, kabar mengejutkan datang dari Magelang.
Pasalnya, satu keluarga ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Selasa (29/11/2022), kejadian itu terjadi di Desa/Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Korban diketahui merupakan ayah, ibu, dan anak, yakni Abas Ashari (58), ibu Heri Riyani (54), dan anak pertama bernama Dea Khairunisa (25).
Ketiga korban tersebut diduga meninggal dunia usai menenggak racun.
Hal itu terkuak dari hasil autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik.
Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Sumy Hastry mengungkap bahwa beberapa bagian tubuh korban tampak seperti terbakar.
"Dari tenggorok, lambung, usus, hati, jantung, paru, dan otak. Ya, merah seperti terbakar," ujarnya.
"Karena proses cepat, memasuki pembuluh darah, sehingga mematikan. (Kadar racun) sangat tinggi," lanjutnya.
Sedangkan, terduga pelaku adalah anak kedua korban, yakni DDS (22).
Dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com pada Selasa (29/11/2022), DDS sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dirinya mengaku membeli racun untuk menghabisi nyawa keluarganya sendiri.
Bahkan, ia membeli racun secara online.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iqbal Alqudusy pun juga mengungkap pengakuan DDS.
Dari pengakuan pelaku terhadap polisi, DDS mengaku mencampurkan racun ke dalam kopi dan teh untuk orang tua dan kakaknya.
"DDS mengakui melakukan pembunuhan dengan cara mencampuri minuman teh hangat dan es kopi dengan racun yang dibeli secara online," jelasnya.
Bahkan, diketahui DDS sudah dua kali merencanakan pembunuhan tersebut.
Namun, rencana pembunuhan yang dilakukan pertama kali gagal.
Kemudian, ia merencanakan pembunuhan dengan membeli racun tersebut.
Mengenai motif pembunuhan tersebut, DDS mengaku sakit hati.
Pasalnya, dalam pengakuannya, ia mengaku dibebani masalah ekonomi lantaran sang kakak sudah tidak bekerja.
"Anak pertama (DK) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua tidak bekerja," jelas Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun.
"Tapi dia (DDS) dibebani untuk membantu keuangan keluarga," lanjutnya.
"Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati," sambung dia.
(*)