Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Dewi Perssik tidak bisa menjanjikan bakal membuka pintu damai dengan pembencinya, meski sudah menggenapi panggilan mediasi.
Sore ini, Selasa (29/11/2022), Dewi Perssik membawa serta ibu kandungnya, Sri Muna dan kuasa hukumnnya, Sandy Arifin untuk mendampingi proses mediasi bersama tersangka Winarsih di Polres Jakarta Selatan.
“Kalau dibilang mediasi saya nggak tahu mediasi kayak gimana, saya cuman mau tahu seperti apa dan gimana saya diundang bersama ibu saya,” kata Dewi Perssik, saat ditemui Grid.ID di Polres Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Dewi Perssik memastikan, meski pintu maaf untuk Winarsih tetap terbuka, namun proses hukum bakal tetap berlanjut.
“Memaafkan tapi proses berjalan ya,” lanjut Dewi Perssik.
Tapi, dengan semua proses hukum yang sedang ditempuh Dewi Perssik, dia menyerahkan proses selanjutnya kepada ibu kandungnya, Sri Muna.
Dewi Perssik mengaku bakal mematuhi semua keinginan ibunya atas kasus ini.
“Saya kuncinya prosesnya ada di mami saya ya,” tandasnya.
Dewi Perssik diketahui mempolisikan Winarsih karena merasa nama baiknya tercemar melalui media elektronik.
Kasus ini buntut dari komentar Dewi Perssik soal kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Baca Juga: Dewi Perssik Bakal Jalani Mediasi dan Temui Haters di Kantor Polisi