Grid.ID - Kasus tewasnya satu keluarga di Magelang memasuki tahap baru.
Kini polisi menetapkan Dhio Daffa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana yang menewaskan kedua orangtua dan kakaknya di Magelang, Jawa Tengah.
Dhio Daffa diduga membunuh ketiga anggota keluarganya dengan cara memasukkan zat kimia berbahaya ke minuman kopi dan teh milik korban.
Kabid Dokkes Polda Jateng dr Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan, hasil autopsi dua korban ditemukan tanda-tanda kerusakan organ tubuh.
Mulai dari bibir, tenggorokan, lambung, hingga saluran napas atas terlihat merah seperti terbakar.
"Tiga jenazah meninggal tidak wajar dan setelah kita autopsi semua minum air atau cairan yang ada racunnya, karena dari saluran napas atas, dari bibir sampai lambungnya ada merah dan seperti terbakar."
"Para korban meminum suatu zat beracun," kata Sumy, dikutip dari Kompas.com.
Sumy juga mengungkapkan jika organ dalam lainnya ikut rusak.
Organ lainnya yang rusak di antaranya otak, jantung, hingga usus.
"Ya, merah seperti terbakar karena prosesnya cepat, masuk ke pembuluh darah sehingga mematikan," imbuh Sumy.
Ia menambahkan, 15-30 menit usai korban minum teh dan kopi yang sudah dicampuri racun, efeknya langsung menyebabkan meninggal dunia.