Grid.ID - Richard Eliezer syok melihat lemari berisi senjata di kamar Ferdy Sambo.
Kesaksian itu diutarakan Richard Eliezer saat diperiksa sebagai saksi atas terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal, pada Rabu (30/11/2022) di PN Jakarta Selatan.
Ajudan Ferdy Sambo awalnya menceritakan kronologi setelah ia dan rombongan sampai di rumah Saguling dari Magelang.
Eliezer sempat membantu membawakan barang-barang milik Putri Candrawati ke dalam rumah, tepatnya di lantai tiga.
Setibanya di rumah Saguling, Eliezer yang saat itu menyetir langsung memarkir mobil ke dalam car port.
Setelah itu Kuat Maruf, Brigadir Yosua, dan beberapa asisten rumah tangga membantu mengangkat tas dan barang milik PC ke dalam rumah.
Eliezer juga diminta PC untuk membawa senjata steyr menuju lantai tiga.
Saat itu Eliezer naik tangga menuju lantai tiga membawa sanjata diiringi Kuat Maruf yang membawakan tas milik PC.
Sesampainya di lantai 3, Eliezer kemudian meminta izin untuk menyimpan senjata tersebut kepada PC.
"Karena itu senjata, tidak mungkin langsung saya taruh di depan seperti barang-barang lain. Jadi saya bilang ke ibu (PC), 'izin Ibu, petunjuk senjata mau ditaruh di mana?'," papar Eliezer.
Putri Candrawathi kemudian mempersilahkan Eliezer masuk ke dalam ruangan.