Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memberikan keterangan lanjut terkait kasus Baim Wong yang dilaporkan oleh beberapa pihak.
Diketahui sebelumnya Baim dilaporkan terkait kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Jadi untuk yang dilaporkan, kasus mengenai saudara kita BW dengan P, setelah kita menerima laporan polisi, kemudian kita proses, menerima saksi-saksi, kemudian barang bukti sudah kita amankan di penyidik, itu masih didalami semua," ujar Nurma Dewi saat Grid.ID jumpai di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Nurma mengatakan pihaknya kini tengah meminta keterangan-keterangan saksi, siapa saja yang melihat bahkan yang terlibat kasus tersebut.
Kasus tersebut juga tengah dalam penyelidikan.
"Jadi didalami, kenapa, mengapa, kemudian siapa-siapa saja yang mendengar, kemudian siapa-siapa saja yang melihat kejadian, itu yang kita mintai keterangan," tambahnya.
Saat dimintai keterangan terkait saksi sopir dan juga kameramen yang sudah diperiksa, Nurma menjelaskan bahwa penyidik yang mengumpulkan keterangannya.
"Jadi untuk saksi, sopir kemudian juga kameramen, kita sudah meminta keterangan, namun demikian penyidik lah yang mengumpulkan untuk keterangan yang diberikan," sambungnya.
Sementara itu, Nurma menegaskan bahwa pihaknya masih memproses kasus tersebut dan tinggal diam.
"Jadi ini sudah diproses, kita sudah bekerja, kita sudah memeriksa saksi-saksi semua, dari mungkin yang melihat, kemudian mendengar, kemudian ada di kejadian di waktu itu, jadi kita tidak diam," tegasnya.
"Semua sudah kita periksa, kemudian barang bukti sudah kita amankan di penyidik, jadi proses masih didalami untuk sementara ini," imbuhnya.
(*)