Grid.ID- Postingan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi setelah terjadi keributan di Magelang, Jawa Tengah terungkap dalam persidangan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Rabu (30/11/2022).
Hal itu diungkap oleh Richard Eliezer atau Bharada E yang juga menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Diceritakan bahwa saat di Magelang, ada insiden keributan antara Brigadir J dan terdakwa yang juga asisten Ferdy Sambo, yaitu Kuat Ma’ruf.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022), Richard Eliezer pun menceritakan kronologi terjadinya keributan di Magelang.
Waktu itu, kata Eliezer, dirinya bersama Ricky Rizal diminta mengantarkan barang untuk anak Ferdy Sambo ke sekolah.
Setelah itu, ia diminta segera pulang ke rumah Ferdy Sambo di Magelang. Setibanya di lokasi, ia mengaku melihat kondisi rumah dalam keadaan sepi.
Ricky Rizal, ungkap Eliezer, kemudian langsung menuju ke lantai dua, tempat Putri Candrawathi beristirahat.
Namun, di depan pintu kamar Putri, saat itu ada ART Kuat Maruf dan Susi.
Tak diam, Eliezer lantas bertanya kepada Kuat Maruf apa yang terjadi dengan Putri Candrawathi.
Namun, Kuat tak memberikan jawaban kejadian yang sebenarnya.
"Kamu enggak usah tahu dulu," kata Richard Eliezer menirukan jawaban Kuat Maruf.
Tak puas dengan jawaban Kuat Maruf, Eliezer kembali bertanya peristiwa yang sebenarnya terjadi. Kali ini pertanyaan diajukan kepada Brigadir J.
Menurutnya, Brigadir J menjawab pertanyaannya dengan agak kesal.
"Enggak tahu tu si Kuat," jawab Yosua seperti ditirukan Eliezer.
Karena tak juga menemukan jawaban, Richard Eliezer memilih diam sembari memperhatikan kondisi di rumah Ferdy Sambo setelah terjadi keributan sembari masuk ke kamar tidur.
Saat hendak tidur, Eliezer pun mengaku melihat status WhatsApp Susi dengan foto selfie sambil menangis, mulutnya ditempel stiker silang.
"Di status tersebut ditulis 'cukup tahu saja'," kata Richard.
Adapun peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Ketiganya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Baca Juga: Richard Eliezer Syok Lihat Lemari Penuh Senjata di Rumah Ferdy Sambo
(*)
Artikel ini telah ditayangkan di Kompas TV dengan judul Usai Brigadir J dan Kuat Maruf Ribut di Magelang, Susi Buat Status Menangis Sembari Tulis Begini