Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Nikita Mirzani harus tersandung kasus hukum setelah menyenggol sosok Dito Mahendra di media sosial.
Akibatnya, Nikita Mirzani pun akhirnya mendekam di penjara setelah dilaporkan Dito Mahendra atas pasal pencemaran nama baik.
Dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya, Jumat (2/12/2022), Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang sejak 25 Oktober 2022.
Artis kontroversial ini dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.
Ia ditahan selama 20 hari, sebelum akhirnya harus menghadapi sidang perdananya.
Menghadapi serangkaian proses hukum, sudah barang tentu Nikita Mirzani tak bisa beraktivitas seperti biasanya.
Tak heran jika banyak pekerjaan yang tak bisa ia lakukan, yang tentunya berpengaruh pada penghasilannya.
Akibatnya, berembus kabar Nikita Mirzani mengalami kebangkrutan hingga harus menjual rumah.
Soal Nikita Mirzani yang hendak menjual rumahnya, Fitri Salhuteru selaku sahabat sang artis mengakui bahwa hal itu benar adanya.
Meski demikian, ia menampik bahwa Nikita Mirzani menjual rumah karena bangkrut.