Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Presenter Ratu Rizky Nabila yang dulu sempat bikin geger dengan prahara rumah tangganya dengan pesepak bola Alfath Fathier melepas masa jandanya pada Sabtu (26/11/2022).
Ratu Rizky Nabila menikah dengan seorang pria tampan asal Libya yang bernama Ibrahim.
Dikutip dari GridPop.ID, Sabtu (3/12/2022), Ratu Rizky Nabila dan Ibrahim menggelar pernikahan mereka di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Saat itu, Ibrahim memberikan mahar sejumlah 261.122 RM kepada Ratu.
Nominal tersebut kata Ratu Rizky Nabila, menandakan tanggal pernikahannya dengan sang suami.
Jika dirupiahkan, mas kawin yang diberikan Ibrahim untuk Ratu Rizky Nabila adalah Rp 901.150.
Namun, baru beberapa hari menikah, Ratu Rizky Nabila dan Ibrahim kini dikabarkan telah bercerai.
Soal beredarnya kabar ini, Ibrahim pun akhirnya buka suara.
Ia sendiri membenarkan bahwa dirinya sudah menjatuhkan talak pada Ratu atas permintaan mantan istri Alfath Fathier tersebut.
"Saya sudah ucap talak sebanyak tiga kali ke Ratu," kata Ibrahim dilansir dari TribunStyle.com, Sabtu (3/12/2022).
Ibrahim mengatakan, Ratu yang meminta untuk diceraikan ketika mereka baru menikmati perkawinannya selama tiga hari.
"Jadi Selasa Ratu sudah meminta talak ke saya."
"Cuma saya masih berusaha mempertahankannya."
"Saya sempat tidak mau ucap talak," ucapnya.
Pria asal Libya itu menyebut alasan dirinya mau menalak Ratu.
Ibrahim mengaku dirinya merasa tidak dihargai oleh Ratu yang terjadi pada Rabu malam.
"Ada lah kami ribut."
"Puncaknya Rabu, saya mau masuk rumah katanya dia, 'I want kill you'."
"Di situ saya merasa tidak dihargai," jelasnya.
"Suami sudah tidak dihargai lagi, dia mau cari ke siapa kalau dari istrinya sendiri tidak menghargainya."
"Makanya saya memenuhi permintaan dia dan ucap talak," sambungnya.
Setelah mengucap talak, Ibrahim dan Ratu langsung berpisah.
Pasalnya, Ibrahim mengaku dirinya hanya menikah siri dengan Ratu Rizky Nabila.
Sehingga, usai ucap talak mereka resmi berpisah.
"Kami hanya nikah agama."
"Dinikahkan seorang syekh, dan ada wali dan saksi nikah," ujar Ibrahim Alhami.
(*)