"Satu sisi klien kami sudah melaksanakan kewajibannya sebagai JC, kami menanyakan hak klien kami terkait rekomendasi, ini sudah diatur UU perlindungan saksi dan korban," katanya.
(*)
Bharada E jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
"Satu sisi klien kami sudah melaksanakan kewajibannya sebagai JC, kami menanyakan hak klien kami terkait rekomendasi, ini sudah diatur UU perlindungan saksi dan korban," katanya.
(*)