Find Us On Social Media :

Hadapi Kasus Sengketa Rumah, Wanda Hamidah: Jangan Beri Ampun Kata Pak Jokowi!

By Devi Agustiana, Senin, 5 Desember 2022 | 17:08 WIB

Wanda Hamidah dan kuasa hukumnya, Agus salim, usai mediasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Artis sekaligus politikus Wanda Hamidah kini tengah berjuang menjalani kasus sengketa rumah miliknya.

Wandah Hamidah mendatangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022) untuk melanjutkan mediasi kasus tersebut.

"Semoga ada jalan keluar yang terbaik, yang sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya," kata Wanda.

Berjuang mendapatkan haknya, wanita 45 tahun itu juga sempat mengunggah video pendek berisi pernyataan Presiden Joko Widodo.

Dalam video tersebut, Presiden Jokowo mengatakan soal mafia tanah.

"Jangan beri ampun yang namanya mafia tanah, karena ini menyangkut derajat hidup orang banyak, yaitu rakyat," ucap Presiden Jokowi dalam video tersebut.

"Jangan beri ampun mafia tanah kata Pak Jokowi," tulis Wanda dalam caption.

Sebagai informasi, rumah Wanda Hamidah yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat sempat digruduk oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Satpol PP, dan kepolisian beberapa waktu lalu.

Keluarga Wanda Hamidah dipaksa segera mengosongkan rumah yang telah dihuni lama tersebut.

Akan tetapi, aksi itu berhasil dihentikan atas perintah anggota DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina.

Baca Juga: Mediasi Kasus Sengketa Rumah, Wanda Hamidah Datangi Bareskrim: Semoga Ada Jalan Keluar!

(*)