Find Us On Social Media :

Dituding Lakukan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Wanda Hamidah: Sekadar Beri Pendapat!

By Devi Agustiana, Selasa, 6 Desember 2022 | 07:43 WIB

Wanda Hamidah dan kuasa hukumnya, Agus salim, usai mediasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Keluarga Wanda Hamidah dipaksa segera mengosongkan rumah yang telah dihuni sejak 1962 tersebut.

Hamid Husein, paman dari Wanda Hamidah pun berusaha mengurus penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) nomor 1.000 dan 1.001 dari rumah yang ditempati Wanda.

Namun, SHGB rumah itu justru sudah terlebih dahulu tercatat atas nama Japto Soerjosoemarno dengan alamat berbeda.

(*)