Find Us On Social Media :

Pacar Bule Beberkan Kondisi Anak-anak Nikita Mirzani, Kerap Tanyakan Hal Ini: Ibunya Nggak Pulang ke Rumah

By Hana Futari, Selasa, 6 Desember 2022 | 10:13 WIB

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (5/12/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Pria bule bernama Antonio Deodola yang merupakan kekasih Nikita Mirzani turut hadir dalam sidang sang artis yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

Antonio Deodola baru pertama kali menghadiri sidang Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik.

Antonio Deodola pun membeberkan kondisi anak-anak Nikita Mirzani yang kini berada di rumah selama sang ibu menjalani kasus hukum.

Meskipun dalam kondisi baik, namun menurut Antonio Deodola, anak-anak Nikita Mirzani bersedih lantaran ibu mereka tak kunjung pulang.

"Ya baik, tapi mereka sedih karena ibunya nggak pulang ke rumah," ujar Antonio Deodola dalam Bahasa Inggris saat ditemui di Pengadilan Negeri Serang, Senin (5/12/2022).

Menurut pria asal Jerman itu, anak-anak Nikita Mirzani kerap menanyakan keberadaan sang ibu kepadanya.

"Jadi ya mereka sering nanya, saya bilang dia (Nikita) lagi kerja," katanya.

"Ya karena mereka anak-anak ya kondisinya baik, tapi mereka sangat sedih tentang ini karena ibunya nggak pulang ke rumah," tutup Antonio Deodola.

Antonio Deodola dipantau Grid.ID tiba di Pengadilan Negeri Serang sekitar pukul 09.10 WIB.

Baca Juga: Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Belum Dikabulkan, Majelis Hakim: Terdakwa Semangat ya!

Pria asing tersebut mengenakan pakaian berwarna putih dan kacamata.

Terkait sidang, sayangnya, eksepsi Nikita Mirzani ditolak oleh majelis hakim.

Sebelumnya, Nikita Mirzani sudah membacakan eksepsi pada persidangan pekan lalu.

Dalam eksepsinya, Nikita Mirzani sempat menyinggung soal ketiga anaknya.

Dia menyebutkan untuk ketiga anaknya, bahwa ibu mereka bukanlah seorang teroris, pengedar narkoba dan pelaku pembunuhan.

Nikita Mirzani sendiri didakwa dengan penggunaan pasal alternatif.

Pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE, kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE, dan ketiga Pasal 311 KUHP.

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra, pria yang diduga kekasih Nindy Ayunda atas kasus pencemaran nama baik.

(*)