Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Kasus kematian Brigadir J masih dalam tahap persidangan.
Melansir Tribun-Medan.com, pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022), Bharada E mengungkap kesaksian yang ia ketahui.
Bharada E hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam persidangan itu, Bharada E membongkar kasus pembunuhan dengan korban Brigadir J.
Bharada E mengungkap cerita soal keanehan Susi, pembantu di rumah Ferdy Sambo dalam akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall.
Bharada E melihat Susi menangis di tempat tidur, ia pun berinsiatif bertanya tapi tak dijawab oleh Susi.
"Masuk ke dalam itu kalau lewat kelihatan ada Susi duduk di samping tempat tidur nangis-nangis 'Kenapa?' dia tidak jawab saya," ujar Bharada E.
Bharada E pun memilih masuk ke kamar dan bermain ponsel.
Ia pun melihat status WhatsApp Susi dengan foto selfie dan stiker 'cukup tahu aja'.
"Saya masuk kamar, pas saya main handphone, buka-buka handphone, saya kan simpan nomor Susi," kata Bharada E.
"Saya lihat Susi buat status selfie foto dia sendiri, baru di muka, di bibir pakai stiker bertuliskan 'cukup tahu aja'," tambahnya.
"Saya baru 'ih manusia ini kenapa?', saya taruh hape saya, saya tidur Yang Mulia," lanjutnya.
Dilansir Grid.ID dari TribunnewsBogor.com pada Selasa (6/12/2022), Bharada E kembali memberikan pernyataan berani demi mengungkap kebenaran terkait kematian Brigadir J.
Dalam persidangan yang digelar pada Senin (5/12/2022), Bharada menanggapi kesaksian dari Ricky Rizal.
Menurut Bharada E ada 4 kesaksian Ricky Rizal ada yang salah.
“Kebanyakan yang salah yang mulia, yang pertama di tanggal 7 yang mulia, jadi tanggal 7 itu kan masalah waktu ya," kata Bharada E.
"Tadi Bang Ricky menjelaskan bahwa pada saat ditanya sama JPU, Bang Ricky menyampaikan bahwa untuk waktunya, untuk kita pada tanggal 7 itu kan tidur cepat, karena pada faktanya saya tidur setengah 12 yang mulia,” lanjutnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Beri Tugas Ricky Rizal Jaga Anak Padahal Statusnya BKO di Divisi Propam Polri
Bharada E menyebut ada jeda waktu lama saat mereka sampai di Magelang.
"Jadi ada rentan waktu yang cukup lama dari setengah 8 dari ketika kami sampai di Magelang, saya bersama Bang Ricky, sampai saya tidur setengah 12 itu ada rentan waktu yang cukup lama," kata Bharada E.
"Jadi pembicaraan yang saya bilang antara Bang Ricky waktu masih di lantai 2 itu agak lama rentan waktunya yang mulia,” tutur dia.
Penembakan di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga versi Ricky Rizal juga dibantah oleh Bharada E.
“Bang Ricky tadi menjelaskan tidak mendengarkan, dan dalam jarak sedekat itu mungkin Bang Ricky mendengarkan, tapi mungkin tidak mau bicara. Tapi terserah juga sama Bang Ricky ya yang mulia,” ungkap Bharada E.
Bharada E juga mengungkit niat Ricky Rizal menabrak Brigadir J.
Ia mengaku menanggapi hal ini dengan menyebut bahwa Ricky Rizal juga mungkin tertabrak.
“Jadi pada saat itu kan Bang Ricky menyampaikan kepada saya tentang ingin menabrakkan itu. Jadi itu posisi di lantai dua yang mulia, dan itu memang cuma saya sama Bang Ricky. Jadi saya juga tidak ada saksi lain di situ untuk menguatkan saya,” jelasnya.
“Itu cuma saya sama Bang Ricky, Bang Ricky mengatakan ke saya untuk rencana Bang Ricky menabrakkan almarhum. Saya menanggapi juga, ‘wah kalau abang menabrakkan, abang celaka juga’ kemudian dia menjelaskan. Percakapan itu agak kepotong karena Ibu sama Om Kuat masuk,” tuturnya.
Baca Juga: Ricky Rizal Sebut Putri Candrawathi Sempat Merayunya untuk Jadi Ajudan
Bharada E kemudian mengungkap bahwa Ricky Rizal dulu sangat terbuka kepadanya karena berada di kubu yang sama.
“Pada saat itu juga kenapa kita sampai seluwes itu berbicara, sejujur itu antar kita semua, karena kita masih satu skenario, masih satu pikiran lah yang sama, belum ada berdiri masing-masing ini. Jadi wajar untuk dia sampai jujur ke saya itu masih batas wajar,” sambungnya.
Bharada E juga menyinggung pernyataan Ricky Rizal soal sarung tangan yang dinilai tak masuk akal.
“Terus dengan sarung tangan juga yang mulia, untuk tidak melihat sarung tangan itu saya rasa agak tidak masuk akal juga yang mulia,” kata Bharada E.
“Ya nanti saudara jelaskan sendiri dalam keterangan saudara,” kata hakim agung Wahyu Imam Santoso.
“Baik yang mulia, yang terakhir tentang Pak Ferdy Sambo menembak juga. Untuk tidak melihat kan dengan jarak sedekat itu sangat tidak mungkin yang mulia,” sahut Bharada E lagi.
(*)