Find Us On Social Media :

Minta Tak Ada Saksi yang Diberi Perlakuan Khusus, Pengacara Putri Candrawathi: Seolah yang Disampaikan Semuanya Jujur

By Annisa Dienfitri, Rabu, 7 Desember 2022 | 07:09 WIB

Penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, meminta tak ada saksi yang diberi perlakuan khusus.

Febri menyatakan bahwa setiap saksi harus dinilai tanpa adanya prasangka.

"Kita semua perlu melihat saksi-saksi berbicara dalam keadaan tanpa prejudice," kata Febri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Sehingga, lanjut Febri, keterangan setiap saksi bisa dinilai secara utuh, bukan berat sebelah.

"Jangan sampai ada preferensi atau perlakuan khusus terhadap saksi tertentu seolah-olah apa yang disampaikan semuanya adalah jujur."

"Tapi ada preferensi negatif terhadap saksi-saksi yang lain, seolah-olah semua yang disampaikannya berbohong," terangnya.

"Kedewasaan berpikir, sikap adil sejak dalam pikiran bagi semua pihak di persidangan ini jadi sangat penting," tandas Febri.

Sebagai informasi, salah satu saksi sekaligus terdakwa, Richard Eliezer alias Bharada E, menjadi justice collaborator pada kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sejak ditetapkan sebagai justice collaborator, Richard Eliezer mendapat perlindungan sampai persidangan usai oleh LPSK.

Baca Juga: Ingat Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi? Begini Kabar Trisha Eungelica Sekarang, Sudah Aktif Sosmed Lagi dan Pamerkan Hal ini

(*)