Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Mantan Karo Provos, Benny Ali memberikan keterangan di ruang sidang terkait Ferdy Sambo di kasus kematian Brigadir J.
Menurut Benny Ali, Ferdy Sambo sempat ditanya mengenai penembakan terhadap Brigadir J.
Saat itu menurut Benny Ali, Ferdy Sambo ditanya mengenai apakah dirinya yang menembak Brigadir J.
"Beliau (Ferdy Sambo) menjelaskan intinya pimpinan nanya 'kamu bukan yang nembak Bo?'," kata Benny Ali menurutkan ucapan Ferdy Sambo saat itu.
Namun saat itu, Ferdy Sambo justru membantah pertanyaan tersebut.
Menurut Benny Ali, Ferdy Sambo mengatakan bahwa keadaan jenazah Brigadir J bisa mengalami pecah kepala apabila dirinya yang menembak.
"Kata pak Sambo, 'kalau saya yang nembak pecah kepalanya'," kata Benny Ali.
Hal itu mengingat jenis tembakan yang dipegang oleh Ferdy Sambo.
"Karena senjata saya kaliber. Kalau saya yang nembak kenapa saya habiskan di rumah saya," katanya.
Selain itu, Ferdy Sambo juga disebut sempat menyinggung soal pangkat dua yang dimilikinya.
"Kata pak Ferdy Sambo 'saya percuma pangkat bintang dua kalau tidak bisa jaga marwah keluarga saya sampai ada pelecehan'," tutup Benny Ali.
Seperti diketahui, kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat masih terus berjalan.
Lima terdakwa kasus kematian Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal serta Kuat Maruf pun masih menjalani persidangan.
(*)