Selain itu, Andre Irawan juga diwajibkan membayar membayar nafkah iddah dan mutah dengan total Rp 40 juta kepada Roro Fitria.
"Andre (harus) membayar nafkah iddah selama tiga bulan sebesar Rp 15 juta."
"Lalu yang mutah sebesar Rp 25 juta kepada Ibu Roro."
"Jadi Rp 40 juta wajib membayar kepada Nyai, semua itu semua perintah pengadilan," tegas Andika, kuasa hukum Roro Fitria.
Atas keputusan pengadilan ini, Roro Fitria mengimbau kepada Andre Irawan agar tak mencicil nafkah yang sudah ditetapkan majelis hakim.
"Saya nggak mau dicicil karena nggak sebanding dengan seluruh pengorbanan dan cinta kasih Nyai," kata Roro Fitria.
Roro beralasan segala biaya yang sudah dikeluarkannya untuk resepsi hingga persalinan maupun rasa sakitnya mengalami KDRT selama menjadi istri Andre tak sebanding dengan uang yang harus dibayarkan sang mantan suami.
"Jadi kalau sampai yang bersangkutan mau menyicil, Nyai ketawa. Jadi tolong, kita laksanakan keputusan hakim dengan sebaik-baiknya," ujar Roro Fitria.
Ya, sebelum akhirnya diputuskan bercerai, Roro Fitria dan Andre Irawan sempat mengalami drama panjang dalam proses perceraian mereka.
Baca Juga: Dituding Roro Fitria Lakukan Syirik Gegara Hal Ini, Andre Irawan Beri Bantahan Tegas: Nggak Ada!
Dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya, Rabu (7/12/2022), kedua pihak sempat saling serang satu sama lain.
Roro Fitria mengaku bahwa Andre Irawan melakukan KDRT verbal dan fisik kepada dirinya.
Ia juga menuding Andre telah berselingkuh dengan beberapa wanita.
Sementara pihak Andre Irawan menyebut Roro Fitria masih saja melakukan praktik klenik hingga menyimpan barang-barang mistis.
Andre juga sempat menuduh Roro melakukan KDRT kepada dirinya.
(*)