Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Ferdy Sambo menghadiri sidang sebagai saksi atas terdakwa Kuat Maruf, Bharada E dan Ricky Rizal.
Dalam persidangan, Ferdy Sambo menceritakan bahwa sang istri, Putri Candrawathi meneleponnya ketika berada di Magelang sementara dirinya sudah kembali ke Jakarta.
Putri Candrawathi disebutkan Ferdy Sambo meneleponnya dalam kondisi menangis dan mengadukan perlakuan Brigadir J.
"Istri saya nangis, dia telepon bilang Yosua berlaku kurang ajar dia masuk ke kamar," ujar Ferdy Sambo menceritakan apa yang diucapkan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Menurut Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memintanya agar tak menceritakan hal ini pada ajudan yang lain.
"Dia bilang 'sudah, saya akan pulang besok. Kamu jangan telepon ajudan yang lain, karena nanti terjadi apa-apa sama saya di sini'," lanjut Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo sempat mengajukan untuk menjemput Putri Candrawathi di Magelang namun ditolak sang istri.
"Saya bilang, 'saya jemput kamu ke Magelang' tapi istri saya bilang 'jangan pah saya khawatir," katanya.
Seperti diketahui, kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat masih terus berjalan.
Lima terdakwa kasus kematian Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal serta Kuat Maruf pun masih menjalani persidangan.
(*)