Grid.ID - Dansat Brimob Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yuri Karsono mengungkap jenis bom yang digunakan oleh pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).
Disebutkan bahwa pelaku mengunakan bom rakitan dalam bentuk panci atau biasa disebut bom panci.
Jenis bom rakitan itu diketahui berdasarkan temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polda Jabar mendapati sejumlah material yang identik dengan bom panci, yakni paku, bentuk baterai 9 volt, serta residu bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide atau Aseton Peroksida (TATP).
"Jenis bom yang meledak adalah jenis bom rakitan, dirakit dalam bentuk panci. Biasanya didengar dengan bom panci."
"Isi dari bom panci itu di antaranya yang kita temukan di TKP, paku, bentuk baterai 9 volt, kemudian kita dapati residu TATP," kata Yuri dalam konferensi pers di Polrestabes Bandung, seperti disiarkan langsung Kompas TV, Kamis (8/12/2022).
Adapun terkait ukuran daya ledak dari jenis bom rakitan yang digunakan pelaku tersebut, saat ini tim Penjinak Bom (Jibom) dari Korps Brimob dan Satbrimob Polda Jawa Barat, serta Puslabfor tengah mengkaji dan mendalaminya.
"Terkait daya ledaknya, tim kami dari Jibom dan Puslabfor lagi mengkaji itu, nanti kita sampaikan kemudian."
"Terkait rangkaian lainnya kami masih mendalami teman dari Jibom Korps Brimob dan Satbrimob Polda Jawa Barat sedang mendalami, nanti akan kita sampaikan setelah lengkap," ungkap dia.
Sebagai informasi, pelaku bom bunuh diri diketahui membawa dua bom.
Bom pertama dimasukkan dalam ransel yang dibawa di punggung pelaku.
Sementara bom kedua dibawa pada bagian dada.
Namun dalam peristiwa Rabu kemarin, hanya satu bom yang meledak, yakni bom pada bagian punggung pelaku atau bom di dalam ransel.
Sedangkan saat meledak, bom yang dilekatkan di bagian dada pelaku terpental.
Dalam peristiwa ini, 11 orang menjadi korban.
Sebanyak 10 korban mengalami luka, dan 1 korban yang merupakan anggota polisi meninggal dunia.
Berdasarkan pemeriksaan sidik jari dan face recognition, pelaku bom bunuh diri teridentifikasi atas nama Agus Sujatno alias Agus Muslim.
Agus pernah ditangkap terkait aksi terorisme di Cicendo, Bandung, Jawa Barat dan sudah sempat ditahan selama empat tahun penjara.
Ia bebas pada September 2021 lalu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Pakai Bom Rakitan dalam Panci, Polisi Temukan Baterai 9 Volt dan Residu Bahan Peledak TATP