Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Pengacara Indra Tarigan melaporkan Fitri Salhuteru dan Pujianto Adji ke Polda Serang Banten atas kasus dugaan kekerasan dan pencemaran nama baik.
Indra Tarigan mengatakan bahwa dirinya melaporkan FS memiliki hubungan dengan kasus Nikita Mirzani di Serang, Banten.
"Laporan ini terkait dengan kejadian kemarin yang di Serang. Yang saya laporin si FS sama si AP." ujar Indra Tarigan saat Grid.ID jumpai di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (10/12/2022).
"Dia tiba-tiba datang cari nama saya, teriak-teriak dan si FS dorong saya, padahal saya nggak kenal sama si AP," jelas Indra Tarigan.
Indra mengaku sudah menyerahkan beberapa barang bukti kepada pihak kepolisian.
"Update Laporan saya Terhadap FS sama AP kemarin saya menyerahkan barang bukti berupa flashdisk dan rekaman dimana detik perdetik dia melakukan omongan kasar dan kekerasan (cekek)" kata Indra Tarigan.
Bahkan Indra Tarigan sudah melakukan visum pada bagian lehernya. Menurut Indra Tarigan akibat hal tersebut dia mengalami gangguan psikis.
"Kita sudah visum dan kata dokter kejiwaan saya terganggu," ucapnya.
Indra juga mengaku karena hal itu dia menjadi trauma jika bertemu dengan orang baru.
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Belum Bisa Dipenuhi Majelis Hakim, Nikita Mirzani: Kalau Dikabulkan Aneh Lagi
"Saya enggak tau enggak kenal dia, tiba-tiba mereka menyerang saya dan selama 3 hari merasa trauma," ujar Indra Tarigan.
"Dalam arti kalo saya ketmu orang ini siapa ini siapa. Saya udah periksa, banyak obat saya. Psikis saya juga terganggu karena saya tinggal apartemen sendiri," tuturnya.
(*)