Find Us On Social Media :

Sumpah Putri Candrawathi Jadi Saksi untuk Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Bharada E dalam Kasus Kematian Brigadir J

By Hana Futari, Senin, 12 Desember 2022 | 10:41 WIB

Putri Candrawathi

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menghadiri sidang dengan terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal, Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J.

Dipantau Grid.ID, Putri Candrawathi memasuki ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Bharada E, sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (12/12/2022)

Tanpa menghadap awak media, Putri Candrawathi langsung duduk kursi hadapan hakim.

Majelis Hakim pun langsung bertanya kepada Putri Candrawathi.

"Saudara mengenal terdakwa?" tanya Hakim Ketua kepada Putri Candrawathi.

Dengan suara yang kecil, Putri Candrawathi mengakui mengenal para terdakwa.

"Ada hubungan keluarga?" tanya Hakim lagi.

Putri Candrawathi menyatakan tak memiliki hubungan keluarga dengan ketiga terdakwa.

Putri Candrawathi kemudian diminta bersumpah sebelum bersaksi untuk terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer.

"Saya berjanji sebagai saksi dalam perkara ini akan memberikan keterangan yang benar dan baik daripada yang sebenar benarnya. Semoga Tuhan menolong selalu," kata Putri Candrawathi dengan dituntun pihak Pengadilan Negeri.

Seperti diketahui, sidang dengan terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Bharada E alias Richard Eliezer kembali digelar.