Grid.ID- Putri Candrawathi hadir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Putri Candrawathi menjalani sidang tersebut sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam sidang ini, istri Ferdy Sambo memberikan kesaksian untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Saat sidang Putri Candrawathi mengungkapkan perlakuan Joshua yang disebutnya sempat hendak mengangkat tubuhnya saat di Magelang.
Putri juga menyebut bahwa dirinya tidak pernah mengangkat Joshua sebagai kepala rumah tangga (karungga) di dalam keluarganya.
Berikut pengakuan yang disampaikan Putri Candrawathi saat sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022):
1. Dua kali larang Joshua mengangkat tubuhnya
Putri Candrawathi mengklaim Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat memaksa mengangkat tubuhnya di rumah Magelang, Jawa Tengah pada 4 Juli 2022.
Namun, saat itu dirinya melarang tindakan itu sebanyak dua kali.
Hal itu diungkap Putri Candrawathi saat memberikan kesaksian dalam statusnya sebagai terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Senin (12/12/2022).
Awalnya, Putri Candrawathi bercerita tengah sakit pada 4 Juli 2022 malam.
Selanjutnya, Putri Candrawathi pun duduk sembari selonjoran di depan ruang TV di rumah Magelang.
Lalu, tiba-tiba Brigadir J pun menghampiri dirinya untuk mengangkat tubuhnya sebanyak dua kali.
"Malam saya tidak bepergian karena saya sakit. Saya istirahat di ruang TV."
"Sambil duduk selonjoran saya ingat anak saya, terus dek Yosua ingin mengangkat saya dua kali," kata Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Saat itu, Putri Chandrawathi melarang Brigadir J mengangkat tubuhnya.
Putri menyatakan bahwa dirinya bisa berjalan sendiri ke kamar saat tubuhnya sudah kuat.
"Pada saat ingin mengangkat pertama kali, saya bilang kepada dek Yosua 'Jangan, nanti kalau saya sudah kuat nanti saya naik sendiri ke atas'," jelas Putri Chandrawathi.
Putri menuturkan bahwa Kuat Maruf juga sempat menegur Brigadir J karena mencoba mengangkat tubuh dirinya untuk kedua kalinya.
Lalu, dirinya pun kembali menyatakan dirinya tak berkenan untuk diangkat ke kamar.
"Lalu, Kuat Maruf menegur Yosua karena saya tidak berkenan untuk diangkat."
"Lalu kedua kalinya lagi dek Yosua ingin mengangkat lagi namun saya bilang lagi 'Jangan dek, nanti kalau saya sudah kuat nanti saya naik sendiri ke atas'," ungkapnya.
Lebih lanjut, Putri menjelaskan bahwa dirinya pun ditemani Kuat Maruf dan asisten pribadinya Susi untuk masuk kembali ke dalam kamar.
Baca Juga: Putri Candrawathi Jadi Saksi Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Bharada E, Sidang Digelar Setengah Tertutup
Saat itu, dirinya pun ditemani oleh Susi untuk beristirahat.
"Selanjutnya, ditemani Kuat dan Susi pas saat sudah enakan saya naik ke atas dan malam itu saya ditemani oleh Susi beristirahat di kamar atas," jelasnya.
2. Putri kerap pusing
Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa kemudian menanyakan soal sakit yang diderita oleh Putri.
Kemudian, Putri menjawab bahwa dirinya memang kerap pusing karena adanya cedera di pungungnya sejak 2011.
"Saya pusing, saya memang suka pusing karena sejak 2011 saya pernah jatuh dan sedikit ada cidera di punggung belakang saya," pungkasnya.
3. Tak pernah keliling bawa senjata api
Kemudian majelis hakim menanyakan terkait kegiatan Putri yang pernah berkeliling kawasan Kemang, Jakarta Selatan sambil membawa senjata api.
"Apakah saudara pernah keliling sama Yoshua dan Richard di Kemang bawa senjata api?" tanya majelis hakim Wahyu Iman Santosa di persidangan, Senin (12/12/2022).
"Tidak pernah," jawab Putri.
Mendengar jawaban itu, majelis hakim meminta kepada Putri Candrawathi untuk mengingat terlebih dahulu perihal kondisi saat itu.
"Saudara berkeliling di Kemang membawa senjata api bersama Yoshua dan Richard untuk mencari seseorang berputar-putar akhirnya tidak sampai, kemudian saudara kembali ke Jalan Bangka?" tanya majelis hakim memastikan.
"Tidak pernah yang mulia," jawab Putri.
"Tapi benar ga saudara kembali ke Jalan Bangka?" cecar majelis hakim.
"Ini mohon izin apa ya yang mulia?" tanya Putri kepada majelis hakim.
"Sebulan sebelum bulan Juni?" tanya lagi hakim.
"Bulan Juni? Tidak pernah yang mulia," jawab Putri Candrawathi.
Dari situ, Putri Candrawathi menegaskan kalau rumah Bangka merupakan kediaman orang tuanya.
Akan tetapi, Putri Candrawathi tetap mengaku tidak pernah berkeliling bersama Yoshua dan Eliezer sambil membawa senjata api.
"Saudara kan sering ke Jalan Bangka?" tanya majelis hakim.
"Itu adalah rumah orang tua saya," jawab Putri Candrawathi.
"Ya kan artinya setelah keliling-keliling terus saudara kesana untuk menemui suami saudara yang ada di Jalan Bangka," timpal majelis hakim.
"Tidak pernah yang mulia," ucap Putri.
4. Tak tahu ada perempuan menangis di rumahnya
Dalam pengakuannya di sidang, Putri Candrawathi menepis soal keterangan Eliezer yang menyatakan ada perempuan lain yang menangis di rumah Bangka.
Putri Candrawathi menyatakan tidak mengetahui ada perempuan lain di rumah pribadinya di Jalan Bangka selain dirinya.
Putri memastikan tidak mengetahui hal tersebut.
"Karena kemarin ada kesaksian yang mengatakan sebelum peristiwa ini saudara pernah ngajak Yoshua dan Richard keliling sambil membawa senjata api terus tidak jelas kemana akhirnya kembali ke Jalan Bangka, saudara bertemu dengan suami saudara, dan pada saat itu keluarlah seorang perempuan dari rumah di Jalan Bangka. Tau gak peristiwa itu?" tanya majelis hakim memastikan.
"Tidak yang mulia," jawab Putri Candrawathi.
"Tidak ya oke," ujar majelis hakim Wahyu.
5. Selalu ditemani Brigadir Yosua ke Magelang
Putri juga mengaku bahwa dirinya selalu didampingi oleh Brigadir Joshua saat bepergian ke Magelang.
Awalnya majelis hakim bertanya seberapa sering korban menemani Putri pergi ke Magelang selama korban menjadi pendamping Putri.
"Kurang lebih tiga kali yang mulia," kata Putri.
Ia mengaku, selama berpergian ke Magelang, dirinya selalu lewat jalan darat alias menggunakan mobil dan didampingi ajudan.
"Yang pasti saya, kalau anak saya yang nomor dua pasti didampingi Dek Ricky. Pastinya siapa saja yang ikut saya lupa yang mulia. Tapi pasti ada ADC (ajudan)," ungkap dia.
Hakim pun bertanya kembali apakah Yosua selalu mendampinginya.
"Iya," imbuh Putri.
6. Tak pernah tunjuk Yoshua sebagai Karungga
Sementara itu saat ditanya hakim soal jabatan kepala rumah tangga (karungga) yang dijabat oleh Brigadir Yoshua, Putri Candrawathi mengaku dia tidak pernah menunjuk Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sebagai kepala rumah tangga (Karungga) dalam keluarganya.
Awalnya, Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso bertanya kepada Putri soal awal perkenalan dengan Yosua hingga akhirnya ditunjuk sebagai sopir dirinya yang ditunjuk langsung oleh Ferdy Sambo.
"Sejak kapan kenal Yosua?" tanya Wahyu.
"Yosua saya kenal tahun 2019, tepatnya Desember sebagai driver suami saya," jawab Putri.
"Hingga pada bulan Juli?" tanya hakim kembali.
"Waktu itu Dek Ricky biasa membantu saya karena kebetulan saya bendahara umum Bhayangkari, jadi ada aktivitas ke kantor Bhayangkari, jadi Pak Ferdy Sambo menunjuk Dek Yosua sebagai driver saya," ucap Putri.
"Sejak kapan Yosua jadi driver saudara?" ungkap hakim.
"Kurang lebih 2021 Oktober," ungkap Putri.
"Hingga bulan Juli?" cecar hakim.
"Iya yang mulia," tutur Putri.
Baca Juga: Telepon Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Nangis-nangis Sebut Brigadir J Berlaku Kurang Ajar
Selanjutnya, Wahyu bertanya kepada Putri tugas korban saat mengikuti Putri sebagai sopir tersebut.
Di sana, Putri menjawab, Yosua membantu dirinya untuk menerima laporan keuangan Bhayangkari hingga mengelola kas rumah tangganya.
"Tugas keseharian dari Yosua pada saat dia mengiikuti saudara?" ungkap hakim.
"Yosua adalah driver yang ditunjuk oleh suami saya untuk membantu saya, terutama pada saat saya bertugas khususnya untuk ke Bhayangkari kebetulan adalah pengurus," jelas Putri.
"Selain itu?" tanya hakim.
"Karena Yosua ini berhubungan dengan staf Bhayangkari untuk menerima laporan-laporan keuangan yang dimaba setiap minggunya saya harus tanda tangan saya juga harus mengembalikan laporan itu kepada ibu kapolri," jelas Putri.
"Dan juga Yosua membantu kas operasional rumah tangga," sambung Putri.
Selanjutnya, Wahyu kembali bertanya terkait Yosua yang disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga (Karungga) dalam keluarga Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.
Namun, Putri membantah jika Yosua ditunjuk sebagai Karungga tersebut.
"Ada istilah Karungga?" tanya Wahyu.
"Saya tidak pernah Yosua menjadikan Karungga," ucap Putri.
"Saya minta jelaskan soal Karungga? Istilah jabatan Karungga?" ungkap hakim.
"Mohon izin yang mulia, mungkin Adc yang menyatakan Yosua Karungga karena membantu kas operasional untuk pengadaan-pengadaan rumah tangga dikelola Yosua, mungkin atas dasar itu mereka menyebutnya Karungga," jelas Putri.
"Jabatan Karungga sejak kapan?" cecar hakim.
"Mohon izin kalau Yosua hanya driver," ucap Putri menegaskan.
"Saya tidak terbatas pada Yosua, saya mau nanya apakah saudara tahu ada jabatan Karungga?" tegas hakim.
"Saya tidak tahu," kata Putri.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Putri Candrawathi Soal Senjata Api, Perlakuan Joshua hingga Perempuan Menangis di Rumahnya