Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Sidang lanjutan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra digelar di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022).
Dito Mahendra dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kali ini.
Kendati demikian, kekasih Nindy Ayunda itu berhalangan hadir karena sakit.
Hal itu diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan.
"Tidak dapat hadir dengan alasan berhalangan dan berkirim surat kepada kami dengan alasan sakit DBD (demam berdara). Sedang dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah," kata JPU di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022).
JPU pun menyebut Dito telah dirawat di rumah sakit sejak 11 Desember 2022.
Sementara itu, Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani justru mengaku heran surat sakit yang diajukan pihak Dito Mahendra.
"Saya tidak tahu surat itu, satu kalimat yang saya heran. Saya bingung disitu tidak disebutkan dirawat sampai kapan? Ada permainan apa lagi ini? Tolong paksa dihadirkan," tutur Fahmi Bachmid.
Karena ketidak hadiran Dito Mahendra, sidang pun ditunda hingga tanggal 15 Desember 2022.
Sebagai informasi, saat ini Nikita Mirzani tengah menjalani masa tahanan di rutan (rumah tahanan) Serang Kelas IIB.