Mengenai kejadian di tanggal 4 Juli 2022, Yosua alias Brigadir J ingin membopong Putri Candrawathi, namun ditolak oleh istri Ferdy Sambo.
"Hanya Yosua membopong, tapi itu ditolak oleh Ibu Putri," ujarnya.
"Artinya bu Putri juga menganggap tidak ada pelecehan apa-apa," lanjut Arman Hanis.
Bahkan, keesokan harinya, Brigadir J masih mendampingi Putri Candrawathi untuk bertemu dengan anaknya di Yogyakarta.
"Artinya kan tanggal 5 Yosua masih ikut bu Putri bertemu anaknya yang kedua. Jadi nggak ada masalah, belum ada kekerasan seksual," katanya.
Arman Hanis menegaskan bahwa kejadian pelecehan seksual yang diduga dialami Putri Candrawathi dari Brigadir J terjadi pada tanggal 7 Juli 2022.
"(Kejadian pelecehan) Tanggal 7, 7 sore," tutup Arman Hanis.
Seperti diketahui, sidang dengan terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Bharada E alias Richard Eliezer kembali digelar.
Putri Candrawathi kali ini dihadirkan sebagai saksi bagi Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Bharada E alias Richard Eliezer atas kasus tewasanya Brigadir J.
(*)